23 April 2025

Get In Touch

Cegah Lonjakan Covid-19 di Lamongan, Petugas Gabungan Sisir Objek Vital

Petugas gabungan dari TNI/Polri dan Pol PP menggelar operasi yustisi di pusat keramaian dan jalan-jalan protokol Lamongan. Sabtu (13/11/2021)(Foto : Adyad AI/Lentera)
Petugas gabungan dari TNI/Polri dan Pol PP menggelar operasi yustisi di pusat keramaian dan jalan-jalan protokol Lamongan. Sabtu (13/11/2021)(Foto : Adyad AI/Lentera)

LAMONGAN (Lenteratoday) – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan kemungkinan gelombang ke-3, petugas gabungan dari unsur TNI/Polri maupun Pol PP kembali meningkatkan pengawasan kepada pola berkegiatan masyarakat di Lamongan, Jawa Timur (Jatim).Operasi yustisi dilakukan Sabtu (13/11/2021) di objek-objek vital, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, swalayan, jalan-jalan protokol maupun lokasi yang memicu keramaian.

Pada kesempatan ini, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan jika operasi kali ini adalah bertujuan mengedukasi agar warga tetap pada posisi waspada pada kemungkinan adanya gelombang ke-3.

“Kami akan terus melakukan patroli protokol kesehatan bersama dengan berbagai instansi pemerintah Kabupaten Lamongan Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi dan pandemi ini segera berakhir, ” harapnya.

Belakangan ini memang banyak tersiar kabar mengenai beberapa daerah di Jawa Timur yang mengalami lonjakan kasus. Diduga jika gelombang ke-4akan merebak antara Desember 2021 dan Januari 2022 mendatang.

Hal senada juga disampaikan, Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0812/ Lamongan Kapten Inf Bekti menuturkan bahwa kondisi waspada dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.“Patroli protokol kesehatan dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Lamongan” jelas Pasiops itu.

Sasaran pada hari ini, kata Bekti, menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes dan penegakan jam aktivitas.

"Masih banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring Patroli protokol kesehatan covid 19. Bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang yang berlaku di Pemkab Lamongan dan juga dilaksanakan pembagian masker gratis oleh petugas gabungan," tandasnya menjelaskan iktiar meminimalisir lonjakan kasus di Lamongan dengan operasi gabungan.(*).

Reporter : Adyad Ammy I

Editor: Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.