19 April 2025

Get In Touch

Pemkot Batu Tak Berlakukan PPKM Mikro RT/RW

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto: Humas Pemkot Batu)
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto: Humas Pemkot Batu)

BATU (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, tak memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan jika dalam lingkup RT/RW di Kota Batu tidak ada yang berada dalam zona merah.

Sehingga lanjutnya, hal tersebut menjadi dasar Pemkot Batu untuk tidak memberlakukan PPKM secara mikro pada tingkat RT/RW. "Dari lima Desa/Kelurahan yang masuk zona merah, kita tidak memberlakukan PPKM Mikro RT/RW, karena setelah dilacak, penyebaran kasus tidak berada dalam satu RT/RW," katanya Selasa, (9/2/2021).

Kendati demikian, meski tak menerapkab PPKM Mikro, Pemkot Batu akan tetap mengefektifkan melalui Kampung Tangguh. Oleh karenanya mantan Ketua PKK Kota Batu tersebut menghimbau bagi seluruh masyarakat tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Kota Batu akan melakukan PPKM lingkup Kota seperti pemberlakukan sebelumnya dengan sedikit perubahan. Kita akan melakukan PPKM lingkup kota seperti kemarin, hanya saja jam operasional diperpanjang 1 jam, yang kemarin sampai jam 8 , menjadi jam 9. Untuk Kuota WFH juga ditambah menjadi 50%" katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Batu, saat ini lima Desa/Kelurahan di Kota Batu yang memiliki kasus positif lebih dari 10 dan masuk dalam zona merah diantaranya, Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Temas, Junrejo, Kelurahan Songgokerto dan Pesanggrahan. (Sur)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.