16 April 2025

Get In Touch

Densus 88 Sita Sejumlah Barang Bukti dari Ruman Terduga Teroris

Barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah terduga teroris di Mojokerto.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah terduga teroris di Mojokerto.

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Pasca penggerebekan di rumah terduga teroris inisial HAB (53) warga Dusun/Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, anggota Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya, golok, parang, pisau dan busur panah beserta anak panahnya.

Dari sumber yang tak mau disebut namanya, Lenteratoday mendapatkan informasi bahwa operasi penggerebekan di sebuah rumah yang dihuni oleh terduga teroris tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intelejen Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri, AKBP. Faisal Syahroni. Tim berjumlah 10 personil tersebut mendatangi rumah terduga teroris sekitar pukul 14.10 WIB.

Mereka langsung mengamankan inisial HAB (terduga Teroris) dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 6 buah golok, 1 buah parang, 1 buah pisau, 1 buah busur beserta 10 buah anak panah, 4 buah dosbook handphone merk Vivo dan surat-surat identitas lengkap terduga teroris.

Kemudian ada surat Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu NPWP, satu buah paspor, satu buah dompet serta KTP milik isteri terduga teroris atas nama inisial NA, Semua itu akan digunakan sebagai bahan penyidikan oleh petugas. Selain itu, juga petugas mengamankan terduga teroris dibawa ke Polda Jatim.

Sukeri, Ketua RT lingkungan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggerebekan di rumah warganya yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri. "Yang bersangkutan (terduga teroris) tinggal dan sebagai warga lingkungan sejak 5 tahun lalu setelah menjadi suami kedua dari inisial NA (isteri). Suami pertama NA meninggal. Mereka (suami-isteri) sebagai pemilik usaha Tour dan Travel Umroh Haji," pungkas Sukeri. (Joe)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.