MALANG (Lentera) - Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPRD Kota Malang, diikuti dengan hadirnya jajaran eksekutif dan legislatif Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di gedung DPRD, Rabu (23/9/2026).
Sejak sekitar pukul 07.30 WIB, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang beserta anggota dewan, kepala perangkat daerah, sejumlah staf, hingga pejabat strategis di lingkungan Pemkot Malang mulai berdatangan ke Kantor DPRD Kota Malang.
Agenda yang melibatkan tim KPK tersebut berlangsung secara tertutup di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang. Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, belum ada pejabat maupun anggota DPRD yang memberikan keterangan mengenai materi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pencegahan, koordinasi, dan monitoring yang dijadwalkan di lingkungan DPRD Kota Malang.
Namun, belum diketahui secara pasti materi yang dibahas dalam pertemuan antara tim KPK dengan jajaran Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang.
Meski agenda berlangsung tertutup, awak media tetap diperbolehkan menunggu di ruang tunggu wartawan Kantor DPRD Kota Malang.
Sekitar pukul 12.30 WIB, salah satu anggota DPRD Kota Malang, Suyadi dari Fraksi NasDem-PSI, sempat keluar dari gedung untuk keperluan pribadi. Saat ditanya mengenai agenda pertemuan dengan tim KPK, Suyadi tidak memberikan keterangan terkait materi yang dibahas.
"Belum. Belum selesai. Nanti saja," ujarnya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, acara masih berlangsung dan belum terdapat keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Malang mengenai substansi pertemuan tersebut.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)

Post a comment