MALANG (Lentera) - Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mengalami penyesuaian cukup signifikan pada 2026 disebut bakal dikembalikan secara bertahap pada 2027.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus, mengatakan rencana tersebut menjadi salah satu pembahasan antara DPRD dengan Pemkot Malang dalam penyusunan anggaran 2027.
"Dari hasil rapat kami dengan Pemkot Malang, insyaallah TPP secara bertahap akan mulai dikembalikan dan disesuaikan dengan regulasi yang terbaru. Kabar baiknya, tidak seperti tahun ini. Akan dikembalikan sehingga hak-haknya dari ASN akan didapatkan kembali," ujar Trio, Rabu (23/9/2026).
Sebagai informasi, penyesuaian TPP pada 2026 terjadi setelah Pemkot Malang menghadapi penurunan dana transfer ke daerah (TKD) hampir Rp300 miliar. Kondisi tersebut membuat pagu TPP ikut berkurang, sementara jumlah ASN penerima justru meningkat.
Sebelumnya, Hendru Martono yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM Kota Malang menjelaskan, jumlah penerima TPP yang sebelumnya sekitar 6.805 orang meningkat menjadi 9.912 orang. Kenaikan ini terjadi setelah adanya pengangkatan PPPK dalam jumlah besar pada 2025. Saat ini, jumlah PNS Kota Malang tercatat 4.905 orang, sedangkan PPPK mencapai 5.007 orang.
Penyesuaian pada 2026 salah satunya dilakukan dengan memasukkan variabel masa kerja. Dalam skema tersebut, ASN dengan masa kerja 1-3 tahun menerima sekitar 40 persen dari nilai kelas jabatannya, sedangkan ASN dengan masa kerja lebih dari 24 tahun dapat menerima hingga 95 persen.
Trio mengatakan, untuk 2027 anggaran TPP bagi PPPK juga telah mulai disiapkan. Namun, nominal yang tersedia sementara masih berada di kisaran Rp20-30 miliar.
Sementara untuk TPP ASN lainnya, anggaran juga telah disiapkan. Hanya saja, mekanisme pencairan dan besarannya masih menunggu regulasi terbaru. "Yang ASN juga sudah ada tetapi masih menunggu aturan terbaru. Tetapi yang jelas akan dikembalikan skemanya seperti aturan sebelumnya. Masih lebih baik dari tahun ini," kata Trio.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan perubahan skema pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027. Salah satu perubahan yang disiapkan, yakni menghapus masa kerja sebagai salah satu dasar perhitungan TPP.
Dalam dokumen Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027, tercatat adanya pergeseran anggaran belanja Gaji dan Tunjangan ASN ke anggaran TPP pada sejumlah perangkat daerah (PD).
"Untuk TPP ini kami sudah menghilangkan terkait dengan masa kerja. Nanti kami kembali ke skenario yang lama tanpa melihat masa kerja. Tetap kami kembali ke kinerja," jelas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (22/9/2026).
Disebutkannya, skema baru tersebut telah mempertimbangkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemkot Malang juga disebut sudah melakukan konsultasi sebelum menentukan skenario final pemberian TPP pada 2027.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




.jpg)

Post a comment