KUDUS (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mengikuti rekomendasi para ahli terkait penetapan hari jadi Kudus berdasarkan pembacaan terbaru prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus, pada 23 Agustus 1549 sebagai acuan historis baru dan diberlakukan mulai 2027.
"Berdasarkan hasil kajian rekonstruksi historis, Pemkab Kudus akan mengarahkan perubahan tanggal Hari Jadi Kabupaten Kudus dari 23 September menjadi 23 Agustus, mulai 2027," kata Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris saat memimpin Apel Hari Jadi ke-477 Kota Kudus di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton dan Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris di halaman Pendopo Kabupaten Kudus melansir Antara, Rabu (23/9/2026).
Ia mengungkapkan, perubahan tersebut merujuk hasil kajian sejarah, termasuk pembacaan prasasti pada mihrab Masjid Al-Aqsha atau Masjid Menara Kudus yang bertarikh 19 Rajab 956 Hijriah dan dikonversi menjadi 23 Agustus 1549 Masehi.
"Perubahan ini menjadi upaya untuk semakin mendekatkan Hari Jadi dengan sejarah dan jati diri Kudus. Kami berkomitmen mengawal prosesnya sampai ditetapkan dalam regulasi daerah," ujarnya.
Bupati berharap, semangat Hari Jadi dapat mendorong masyarakat untuk terus bergerak, belajar, dan berkarya sesuai bidang serta kapasitas masing-masing.
"Semangat 'Urup Nguripi' harus kita maknai sebagai dorongan untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Kudus. Mari bersama-sama berkontribusi sesuai kemampuan kita, menjaga kebersamaan, dan melanjutkan pembangunan menuju Kudus yang sejahtera, harmoni, dan takwa," ujarnya.
Ia juga mengajak, seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus sebagai energi baru untuk memperkuat kolaborasi dan melanjutkan pembangunan daerah.
"Peringatan Hari Jadi tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk merefleksikan capaian pembangunan sekaligus memperkuat semangat 'Urup Nguripi'," ujarnya
Menurutnya, capaian yang diraih merupakan hasil dari kerja bersama. Karena itu, kolaborasi dan sinergi seluruh elemen perlu terus kita jaga.
Ia menyampaikan, situasi kondusif dan kerukunan yang selama ini terjaga menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kudus.
Sam'ani juga mengapresiasi, jajaran Forkopimda Kudus, pemangku kepentingan, dunia usaha, serta masyarakat yang telah berkontribusi menjaga sinergi dan kebersamaan di Kabupaten Kudus.
Terkait perubahan hari jadi, Pemkab Kudus juga mengajukan perubahan peraturan daerah (Perda) hari jadi sebagai program legislasi daerah (Prolegda) pada 2027.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)

Post a comment