09 July 2026

Get In Touch

Diduga Korban Perundungan, Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado Ditemukan Meninggal di Kos

Dokter Adrian Rantung ditemukan meninggal dunia di kamar kos, diduga jadi korban perundungan di RSUP Kandou, Manado. (foto:ist/Harian Disway)
Dokter Adrian Rantung ditemukan meninggal dunia di kamar kos, diduga jadi korban perundungan di RSUP Kandou, Manado. (foto:ist/Harian Disway)

MANADO (Lentera) - Kabar duka datang dari dunia pendidikan kedokteran, dr Adrian Rantung yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Manado, Sulawesi Utara.

Peristiwa itu lantas memicu perhatian luas, setelah muncul dugaan bahwa ia mengalami perundungan (bullying) selama menjalani pendidikan dokter spesialis di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

Mengutip Harian Disway, Rabu (8/7/2026), korban diketahui merupakan peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Unsrat. Selama mengikuti pendidikan spesialis, Adrian diduga mengalami tekanan psikis yang berat akibat pola pendidikan di lingkungan rumah sakit pendidikan tersebut.

Dugaan itu menguat setelah ditemukan pesan tertulis di kamar kos korban, yang mengindikasikan adanya praktik perundungan dari oknum senior maupun lingkungan pendidikan.

Adrian Ditemukan Meninggal saat Jadwal Jaga

Kabar meninggalnya dokter Adrian pertama kali beredar melalui unggahan rekan sejawat di media sosial. Adrian diketahui ditemukan meninggal dunia setelah tidak hadir menjalani jadwal jaga, pada Minggu, 5 Juli 2026.

"Telah berpulang dr Adrian PPDS Anestesi Univ Sam Ratulangi Manado (RS Prof Dr Kandou). Ditemukan berpulang dengan kondisi sicde saat jadwal jaga Almarhum," tulis akun Threads @radietyaalvarabie.

Dalam unggahan tersebut juga dibagikan tangkapan layar yang menjelaskan kronologi penemuan jenazah dokter Adrian.

"Kejadiannya beliau semestinya jaga Minggu pagi ini, namun karena enggak datang, dicek ke kosannya. Diketok enggak dibukain, ternyata udah enggak bernyawa," tulis pesan tersebut.

Rekan sejawat juga menyebut Adrian merupakan peserta PPDS semester awal yang diduga menghadapi tekanan cukup besar selama menjalani pendidikan.

"Katanya yang menemukan sesama PPDS, karena menurut info almarhum PPDS semester awal, jadi tekanan pasti berat."

Kemenkes Investigasi dan Hentikan Sementara PPDS di RSUP Kandou

Kementerian Kesehatan mengatakan, pihaknya menginstruksikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou Manado menghentikan sementara program studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi, merespons adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta.

Dalam surat keputusan bernomor HK.02.03/D.XV/5427/2026, Direktur Utama RSUP Kandou, Starry Homenta Rampengan mengatakan, pihaknya melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RS dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi.

"Menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai," begitu bunyi surat tersebut mengutip Antara, Selasa (7/7/2026).

"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta distop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH," kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya di Jakarta.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan kasus tersebut masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

"Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," katanya.

Selain itu, kata Aji, aktivitas PPDS di RS Kandou akan dibuka kembali setelah ada hasil investigasi tim terhadap kasus tersebut.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.