OPINI (Lentera) -KEJAKSAAN AGUNG makin tajam taringnya. Cepat-trengginas gerakannya. KPK yang dulu dielu-elukan, kini tertinggal jauh.
Kasus-kasus yang dibongkar Kejagung nilainya fantastis. Dalam sembilan bulan terakhir. Kejagung telah membongkar kasus-kasus jumbo yang nilainya mencapai sekitar Rp 600 triliun. Mantap!
Kasus tersebut al.: Pembelian minyak mentah oleh Pertamina senilai Rp 285 triliun. Selanjutnya kasus PT Timah senilai Rp 271 triliun. Juga kasus miyak goreng & CPO senilai rp 11,8 triliun.
Sementara KPK makin redup. Kejagung, justru makin moncer. Terkini, Rabu 3 Juni. Kejagung melakukan gerak cepat (gercep).
Baru beberapa jam Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Kantor BGN langsung digeledah. Tak pakai lama.
Rabu dinihari, sebelum ayam berkokok. Ketika orang sedang enak-enaknya tidur. Tim Kejagung, sudah sibuk membongkar berkas-berkas. Penggeledahan berlangsung hingga sore hari. Sekitar 14 jam aparat harus menahan rasa kantuk.
Konon penggeledahan fokus di lantai dua dan tiga. Ruang Kepala BGN Dadan dan dua wakilnya. Juga ruang Bagian Keuangan & Pengadaan. Yang disebut terakhir ini adalah tempat paling rahasia.
Rasanya baru kali ini, pejabat diumumkan diganti. Hanya beberapa jam kemudian, langsung ruang kerjanya digeledah. Ini bukan cerita isapan jempol. Ini fakta.
Biasanya, kita tahu kan seminggu dua minggu, bahkan lebih baru ditangani. Sekarang memang luar biasa. Apakah ini era baru penegakan hukum? Mudah-mudahan begitu.
Atau karena kesabaran Prabowo sudah nyaris habis? Kejengkelan Prabowo agaknya sudah tak tertahankan lagi. Presiden perutnya mual, setiap hari, mengkonsumsi berita ketidak beresan program MBG.
Uniknya, ketika Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan. Bahasanya relatif halus. Intonasinya datar. Sepertinya tak terjadi apa- apa di BGN.
"Lho......??? Bahkan Mensesneg menyampaikan ucapan Presiden Prabowo yang memuji dedikasi dan kerja keras Dadan.
Dadan juga dinilai telah meletakkan pondasi dan mengembangkan BGN. Begitukah.....???
Publik yang sudah mencium bau tak sedap. Tak puas dengan penjelasan Mensesneg. Mereka bertanya - tanya: benarkah tak terjadi suatu apa ?
Banyak Info
Maklum info yang mereka dapatkan, terutama dari medsos, banyak hal tak beres dalam pelaksanaan MBG. Mulai dari kualitas makanan yang dibagikan. Jauh di bawah standar.
Terjadinya kontrak bawah tangan. Jadi tanpa lelang, langsung diberikan pada teman dekat. Atau keluarga pejabat.
Adanya laporan palsu. Makanan dilaporkan sdh sampe tujuan. Tapi kenyataan tidak ada pengiriman. Dugaan adanya rekening BGN yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, tapi tidak ada di laporan resmi.
Derrr......!!!. Rabu sore 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung jadi tersangka. Ketiganya resmi tersangka tindak pidana korupsi tata kelola MBG.
Nah......ternyata ada benarnya berita- berita yang beredar luas itu.
Hal-hal yang dilakukan para tersangka antara lain, melakukan mark up pembelian 31.000 tablet dan 21.801 motor listrik.
Juga pembelian 32.000 pasang sepatu dan 5.400 unit televisi 75 inchi. Juga menerima setoran dari yayasan- yayasan yang mengelola dapur- dapur SPPG yang memproduksi makanan gratis.
Ternyata sebagian yayasan-yayasan itu sebenarnya tak memenuhi syarat. Mereka bisa lolos, karena terafiliasi dengan pejabat dan kayawan BGN. Dengan begitu fulus lancar mengalir setiap hari.
Bagi Dadan ini adalah tamparan. Masih ingatkan, beberapa bulan lalu dia dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dia dinilai berjasa besar dalam membangun sistem gizi nasional. Penghargaan tak menjadi cambuk untuk mengkatkan prestasi kerja. Sebaliknya malah digunakan untuk menumpuk harta tak halal.
Pulang dari Tanah Suci berhaji. Dadan pasti berharap menjadi haji mabrur. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tersandung kasus korupsi. Lubang yang digalinya sendiri.
Penulis: Subakti Sidik. Wartawan Senior|Editor: Arifin BH



.jpg)
