25 January 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya Ubah Skema Beasiswa Pemuda untuk Siswa SMA Sederajat

Proses verifikasi Beasiswa Pemuda Surabaya
Proses verifikasi Beasiswa Pemuda Surabaya

SURABAYA (Lentera)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan perubahan kebijakan Program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya mulai Tahun Anggaran 2026, yang diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto menjelaskan terdapat sejumlah perubahan mendasar dalam perwali tersebut. 

Salah satunya adalah pengalihan skema beasiswa menjadi bantuan sosial (bansos) bagi pemuda warga Kota Surabaya, yang telah masuk dalam penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bantuan sosial ini diberikan khusus bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat yang menempuh pendidikan di sekolah swasta,” jelas Arief, Sabtu (24/1/2026).

Ia menuturkan, pada tahun sebelumnya Pemkot Surabaya memberikan bantuan uang saku sebesar Rp200 ribu per bulan kepada seluruh penerima beasiswa, baik siswa SMA negeri maupun swasta. Namun, pada 2026 kebijakan tersebut diubah dengan fokus pada bantuan biaya pendidikan bagi siswa sekolah swasta.

“Perubahannya, bantuan untuk siswa SMA swasta sederajat berupa bantuan pendidikan sebesar Rp350 ribu per anak per bulan,” tuturnya.

Arief menyebutkan, bantuan sosial tersebut akan disalurkan langsung oleh Pemkot Surabaya ke rekening sekolah, bukan kepada siswa secara langsung. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.

“Dengan disalurkan langsung ke rekening sekolah, biaya pendidikan anak-anak ini bisa terjamin sampai lulus. Sekolah juga tidak diperbolehkan lagi memungut iuran tambahan karena sudah menerima bantuan sosial tersebut,” sebutnya.

Selain bantuan biaya pendidikan, Pemkot Surabaya juga memberikan seragam dan sepatu kepada penerima beasiswa. Untuk siswa sekolah negeri, bantuan yang diberikan berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, serta sepatu.

“Sedangkan untuk siswa sekolah swasta, mereka mendapatkan bantuan biaya pendidikan, dan untuk sekolah negeri berupa seragam dan sepatu,” tambah Arief.

Ia menuturkan, program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya ini ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu. Sasaran utamanya adalah keluarga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5, dengan prioritas pada Desil 1 dan 2.

Menurutnya, perubahan kebijakan ini telah melalui beberapa tahapan sosialisasi kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta sederajat. Sosialisasi tersebut dilakukan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur secara daring pada 29 September 2025 dan secara luring pada 11 November 2025.

Ia berharap, melalui kebijakan ini Pemkot Surabaya dapat terus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sekaligus memperkuat intervensi dalam menekan angka kemiskinan.

“Tidak hanya meningkatkan IPM, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk mengurangi kemiskinan dan memastikan keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak Surabaya,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.