
JAKARTA (Lentera)– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penayangan pesan pemerintah melalui media publik, termasuk bioskop, merupakan hal yang wajar selama sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi diskusi publik terkait video singkat berisi capaian program Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di sejumlah bioskop belakangan ini.
“Selama tidak melanggar ketentuan, tidak mengganggu kenyamanan, dan tetap menjaga estetika, penggunaan ruang publik untuk menyampaikan pesan pemerintah adalah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Video tersebut menampilkan cuplikan kegiatan Presiden Prabowo, data pencapaian program, hingga pernyataan langsung dari kepala negara. Beberapa poin yang disorot antara lain produksi beras nasional yang menembus 21,76 juta ton per Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pendirian 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.
Selain itu, turut ditampilkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah dirasakan oleh sekitar 20 juta penerima manfaat.
Sebelum film utama diputar, pihak bioskop menayangkan pesan peringatan agar penonton tidak merekam isi layar. Setelah video berakhir, tayangan film berjalan seperti biasa.
Editor:Widyawati/berbagai sumber