15 September 2025

Get In Touch

Data Tunggal Sosial Ekonomi Baru 98%, Kabupaten Malang Lakukan Percepatan Pemutakiran

Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. (Santi/Lentera)
Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Malang hingga kini belum mencakup 100 persen dari keseluruhan jumlah penduduk. Menurut data saat ini mencapai 98 persen.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, menegaskan, target pendataan DTSEN harus mencapai 100 persen. Sebab data tersebut menjadi acuan nasional. 

"Iya, harus 100 persen. Karena kemarin yang belum masuk DTSEN itu mereka yang terjadi mutasi misalnya, kemudian belum selesai pengurusan adminduknya," ujarnya, dikutip pada Minggu (14/9/2025).

Pantja mencontohkan kasus perpindahan penduduk dari daerah lain ke Kabupaten Malang. Ketika data sudah tidak tercatat di daerah asal, namun administrasi kependudukan di tempat baru belum selesai, maka nama penduduk tersebut belum dapat masuk ke DTSEN Kabupaten Malang.

Menurutnya, percepatan pencapaian 100 persen sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. "Kalau yang kesadarannya tinggi kan pasti segera mengurus kependudukannya," kata Pantja. 

Meski demikian, menurutnya data dalam DTSEN tidak bersifat statis. Pantja menegaskan, pembaruan data dilakukan secara terus menerus untuk menyesuaikan kondisi nyata di lapangan. 

"Kalau dalam praktiknya antara data di DTSEN dengan kenyataan di lapangan tidak sama, maka bisa dilakukan penyesuaian, pengusulan, ataupun pembaharuan, dan perubahan," terangnya.

Pemutakhiran data dilakukan melalui operator desa dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

Proses ini memungkinkan penyesuaian data setiap waktu. Misalnya ketika terjadi peristiwa kelahiran, kematian, perpindahan domisili, atau ketika keluarga berhasil tergraduasi dari kemiskinan.

Ditegaskannya, Pemkab Malang menargetkan agar seluruh penduduk dapat segera terintegrasi dalam DTSEN, sehingga data sosial ekonomi yang tersedia benar-benar akurat. Serta menjadi acuan dalam penyaluran program bantuan maupun perumusan kebijakan.

Lebih lanjut, Pantja menuturkan DTSEN kini menjadi basis data tunggal yang digunakan pemerintah, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika DTKS hanya memuat data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), menurutnya, DTSEN mencakup seluruh penduduk dengan klasifikasi sosial ekonominya.

"Jadi yang masuk di DTSEN itu bukan hanya PPKS. Karena di DTSEN itu juga melihat bagaimana status sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Malang," jelasnya.

Melalui DTSEN, menurutnya, penduduk akan dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kelompok desil 1 hingga 5 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial. Di mana kelompok desil 1 juga akan menjadi prioritas dalam program Sekolah Rakyat (SR). 

Pemetaan desil ini mengacu pada perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS). Di Kabupaten Malang, Pantja menyebutkan jumlah penduduk yang masuk dalam desil 1–5 tercatat sekitar 1.288.253 jiwa dari total 2,7 juta penduduk. Angka tersebut setara dengan lebih dari 40 persen warga Kabupaten Malang. 

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.