14 June 2025

Get In Touch

Gelar Rapat Banmus, DPRD dan Pemkot Palangka Raya Selaraskan Agenda Strategis

Rapat Banmus Pemkot bersama DPRD Palangka Raya
Rapat Banmus Pemkot bersama DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lentera) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Rapat dipimpin oleh Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden dengan pembahasan terhadap sejumlah agenda penting.

“Rapat Banmus merupakan momen penting untuk menyelaraskan langkah antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam menghadapi agenda-agenda strategis di bulan Juni 2025,” papar Gloriana, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, keselarasan agenda sangat dibutuhkan karena banyak kegiatan penting akan dijalankan di bulan Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemkot Palangka Raya. 

Gloriana mengatakan salah satu hasil rapat Banmus, adalah ditetapkannya dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam prioritas pembahasan, yaitu Raperda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Harapannya melalui sinergi yang dibangun akan memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan di lapangan," ungkapnya.

Gloriana melanjutkan, dari sebelas Raperda yang tercantum dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025, baru dua yang dinyatakan siap untuk dibahas. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pembahasan internal oleh pemrakarsa.

“Selain itu Banmus mengusulkan percepatan pembahasan sejumlah Raperda penting di luar Propemperda, seperti Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pengendalian Hutan dan Lahan, serta perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah menambahkan pembahasan Raperda Perubahan APBD masih terkendala, karena masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.

Namun pihak Pemkot menyatakan siap, untuk melakukan percepatan pembahasan ketika hasil audit BPK diterima. Pemkot akan terus berkoordinasi dengan DPRD, agar setiap proses berjalan sesuai dengan aturan dan jadwal yang ditetapkan.

"Dalam Rapat Banmus juga disepakati jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Juni 2025 sebagai acuan pelaksanaan tugas kedewanan maupun koordinasi dengan Pemkot," pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), komisi-komisi, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.