13 June 2025

Get In Touch

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Tertinggi 280 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam pengukuhan hakim di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (foto:ist/Ant)
Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam pengukuhan hakim di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim seluruh Indonesia, dengan kenaikan bervariasi paling tinggi 280 persen dari gaji saat ini untuk golongan paling junior.

Bahkan orang nomor satu di Republik Indonesia ini, siap mengurangi anggaran TNI dan Polri demi menaikkan gaji para hakim, untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah dapat disuap oleh koruptor saat kasusnya diadili.

Presiden Prabowo menilai bahwa Negara membutuhkan hakim yang objektif, tidak goyah, dan tidak bisa dibeli oleh uang dari para koruptor yang ingin bebas dari hukuman.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi. Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu, Kapolri," kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta merilis Antara, Kamis (12/6/2025).

Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.

Sebagai Kepala Negara, Presiden pun memerintahkan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia. Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.

"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim," ungkap Presiden.

Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya, kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.  Ia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta mengutip Kompas, Kamis (12/6/2025). 

"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.

Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Presiden mengungkapkan bahwa para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah. Bahkan, Prabowo juga mendapat laporan bahwa ada hakim yang masih mengontrak rumah dan tidak memiliki rumah dinas.

"Perumahan sudah kita tertibkan mudah-mudahan segera kita dilaksanakan besar-besaran, akan melakukan pembangunan perumahan (untuk hakim) dan gaji saya kira saya langsung aja ya," kata Prabowo lagi-lagi disambut tepuk tangan oleh para hakim.

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.