
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta supaya Pemkot Palangka Raya tidak berpuas diri dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran 2021, seperti yang diumumkan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
"Meskipun pengelolaan keuangan di Pemkot Palangka Raya meraih opini WTP dan dikategorikan baik, namun hendaknya jangan berpuas diri dan tetap perlu ditingkatkan," papar Subandi, Kamis (19/5/2022).
Di satu sisi, dia juga berpendapat bahwa sejauh ini pengelolaan keuangan daerah di Kota Palangka Raya sudah dikelola dengan tertib dan tertata dengan baik. Tapi, peningkatan kinerja tetap harus dilakukan dari waktu ke waktu untuk mempertahankannya. Karena pemeriksaan dari BPK RI dilakukan setiap tahun.
"Untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sudah dibahas oleh DPRD, dan DPRD telah memberikan rekomendasi- rekomendasinya kepada pihak Pemkot," jelasnya.
Selebihnya, Subandi mengatakan saat ini Pemkot Palangka Raya tengah menyiapkan LKPJ Tahun 2021. Setelah selesai nantinya akan diajukan kepada pihak DPRD untuk dilakukan pengkajian dan pembahasan, sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Harapannya apa yang sudah direkomendasikan DPRD dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Palangka Raya, agar kekurangannya bisa diperbaiki dan yang sudah baik semakin ditingkatkan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi