07 April 2025

Get In Touch

Masuk Zona Merah Corona, Sholat Jum'at di Blitar Ditiadakan Dua Pekan

Masuk Zona Merah Corona, Sholat Jum'at di Blitar Ditiadakan Dua Pekan

Blitar - Demi mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Blitar, apalagi sudah masuk Zona Merah. Pemerintah Kabupaten Blitar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Blitar, memutuskan untuk sementara meniadakan ibadah shalat Jum'at selama dua pekan.

Kebijakan tersebut hasil koordinasi Pemerintahan Kabupaten Blitar bersama majelis ulama Indonesia (MUI) wilayah Blitar. Selain itu berdasarkan himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat melalui fatwa Nomor 14 tahun 2020, meminta umat muslim yang tinggal di daerah pandemi Virus Corona supaya meniadakan sholat Jum’at dan menggantinya dengan sholat dhuhur.

Bupati Blitar, Rijanto setelah menyampaikan bahwa setelah melalui kajian panjang akhirnya Ibadah sholat Jumat di wilayah Kabupaten Blitar ditiadakan, dengan pertimbangan situasi dan kondisi perkembangan Virus Corona atau Covid-19. "Sehingga untuk sementara ditunda, sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi," tutur Rijanto, Kamis (26/3/2020) malam.

Rijanto menjelaskan, upaya ini dilakukan Pemkab Blitar, guna melindungi keselamatan warganya dari penyebaran Virus Corona. "Diharapkan masyarakat tidak berfikiran negatif, tetapi bisa memahami dan mendukung setiap kebijakan dari pemerintah yang tujuannya untuk keselamatan bersama," jelasnya.

Adapun sesuai data terakhir yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Blitar, berdasarkan Peta Sebaran ODP/PDP dan Positif Corona sampai 26 Maret 2020 jam 14.00 Wib terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP) 155 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 2 orang dan Positif Corona 1 oranga.

Selain itu Rijanto juga menghimbau pada seluruh jajaran camat, diteruskan ke kepala desa dan lurah. Agar tetap bersinergi, dengan seluruh elemen masyarakat untuk mensosialisasikan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Serta langkah-langkah antisipasi penyebaran Virus Corona, dengan sering cuci tangan, menyemprot desinfektan, Social Distancing (jaga jarak sosial) dan mencegah keramaian atau kerumunan massa dengan tetap di rumah tegasnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.