
JAKARTA (Lenteratoday) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Ace Hasan syadzil mengatakan, pihaknya akan mengkaji dulu usulan di pemerintah, yaitu Kementrian Agama terkait biaya haji 2022 sebesar Rp 45 juta per jamaah. Komisi VIII DPR RI akan memanggil sejumlah pihak yg terkait.
"Pemerintah mengusulkan kepada kami bahwa mereka mengusulkan Rp 45 juta. Tentu kami akan kaji, dan kami rapatkan," kata Ace di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/2/2022).
Ace mengatakan, Komisi VIII nantinya akan memanggil sejumlah pihak terkait dari mulai pihak penerbangan, kementrian kesehatan hingga pihak pemondokan.
"Untuk mempelajari secara seksama apakah betul bahwa pembiayaannya demikian," ungkapnya.
Di sisi lain, Ace mengatakan, ada kenaikan biaya haji dari yang diusulkan oleh pemerintah tersebut dianggap wajar, apalagi sampai kini pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Menurut saya kalau terjadi kenaikan itu sangat wajar saja terjadi. Kenapa, karena kita tahu ini masih dalam situasi pandemi. Harus segera siap semua faskes dari PCR, karantina dan masker sebagai nantinya kebutuhan para jemaah haji terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya.
Untuk itu, Ace menegaskan kembali, pihaknya akan melakukan kajian terhadap usulan pemerintah tersebut. Apakah nantinya akan disetujui atau tidak usulan biaya haji dari pemerintah tersebut.
"Akan kaji secara seksama apakah Rp 45 juta tersebut bisa kita setujui atau tidak. Atau nanti ada efisiensi atau tidak. Termasuk berapa alokasi yang bisa digunakan, yang bisa diambil kelolaan yang sekarang dikelola oleh badan pengelola keuangan haji," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan biaya haji 2022, yakni sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.
Yaqut menyampaikan, jumlah tersebut sudah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi hingga biaya untuk PCR Covid-19.
"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut.
Yaqut mengatakan, biaya tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa-masa yang akan datang.
"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah 2 tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya.
"Di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.
Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati