23 April 2025

Get In Touch

Para ASN Palangka Raya Diharapkan Tingkatkan Kinerja Dengan Sistem Rencana Kerja

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Untuk bisa menjalankan fungsi dan tugas pokoknya secara teratur dan lebih terarah, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai rencana kerja sebagai panduan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengatakan dalam penerapannya tentu diperlukan pengawasan dari pemerintah setempat. Selain itu diperlukan adanya ketegasan dalam pengawasan maupun monitoring atas kinerja para ASN.

"Sebagai pelaksana dalam pemerintahan, tentu para ASN harus memiliki pola dan rencana dalam melaksanakan tugasnya," papar Mukarramah, Jumat (18/2/2022).

Sementara itu Mukarramah menambahkan, dengan menerapkan pola dan rencana kerja tersebut, pasti akan berdampak adanya perubahan, baik dalam peningkatan roda pembangunan maupun peningkatan terhadap kesejahteraan masyarakat di tahun 2022 ini.

Selanjutnya ia mengatakan, di tahun 2022 ini, dengan adanya alokasi dana anggaran  yang lebih tinggi untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tahun 2022, tentunya diharapkan adanya perubahan pola dari semua kinerjanya yang lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

"Dengan adanya kenaikkan anggaran di tahun 2022 ini untuk semua SKPD, tentu yang diharapkan adalah meningkatnya kinerja dari semua ASN," ungkapnya.

Lebih lanjut Mukarramah menekankan, jika pola-pola kinerja SKPD masih sama dan tidak ada perubahan, serta tidak berkontribusi dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan daerah, maka daerah kita akan terus tertinggal dan tidak berkembang.

“Harapan kita Kota Palangka Raya bisa semakin maju dan berkembang setiap tahunnya, dan ini dimulai dari pola dan perencanaan kerja yang baik dari aparatur pemerintahan,” pungkasnya.

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.