
JEMBER (Lenteratoday) - Bupati Jember, Hendy Siswanto, melakukan talkshow di radio pemerintah membahas antisipasi lonjakan Covid-19 menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (6/12/2021).
Bupati Jember Heny hadir bersama Dandim 0824 dan Kapolres Jember dalam acara tersebut menyampaikan upaya-upaya menekan penyebaran Covid-19. Kemudian juga memaparkanrencana seluruh wilayah Indonesia akan menerapkan PPKM Level 3 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Kita berharap capaian vaksinasi yang sudah lebih 50 persen terus dilaksanakan di desa-desa. Nanti juga saat Nataru tidak ada liburan, dan kami fokus cegah keramaian agar terhindar pandemi covid," terang Bupati Jember Hendy Siswanto, Senin (6/12/2021).
Pihaknya juga menyampaikan duka cita atas peristiwa erupsi Gunung Semeru Lumajang dan telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait bantuan penanganan bencana.
Dalam kesempatan itu juga dibahas larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk cuti dan bepergian keluar daerah selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru. "Larangan PNS cuti dan bepergian saat libur Nataru berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama Nataru," ujarnya.
Kebijakan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Peraturan ini dibuat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. (*)
Reporter : P Juliatmoko
Editor : Lutfiyu Handi