
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto pun menyampaikan, selanjutnya RKUA-PPAS akan dibahas secara tertib untuk menghindari terjadinya wanprestasi.
"Tujuannya adalah agar kebijakan dari pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah provinsi dapat berjalan selaras, agar bisa mencapai riil di tahun mendatang namun tetap berpatokan pada RPJMD,” papar Sigit, Jumat (15/10/2021).
Selanjutnya, legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar ini menyarankan agar Pemerintah Kota Palangka Raya tetap focus pada pemulihan ekonomi pada anggaran tahun 2022. Namun upaya - upaya pencegahan harus terus dijalankan karena kita belum bisa memprediksi kapan pandemi ini berakhir.
"Saat ini kasus penularan Covid-19 memang terlihat menurun, tentu saja ini menggembirakan, namun program pencegahan pandemi harus tetap berjalan seiring dengan upaya pemulihan ekonomi," jelas Sigit.
Lebih lanjut politisi fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan kebijakan umum tersebut berpedoman pada tema dan prioritas RKPD tahun 2022. Yang mana dalam kebijakan umum tersebut anggaran dibagi lagi menjadi beberapa bagian, yaitu kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan.
“Kami mengupayakan agar strategi pembangunan kota bisa selaras dengan pembangunan nasional dan provinsi, serta sesuai tema pembangunan nasional tahun 2022 yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” pungkas Sigit.
Reporter : (adv/*)
Editor : Endang Pergiwati