
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri memberikan perhatian dan kepedulian khusus bagi warga yang termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Salah satu bentuk perhatian adalah ketersediaan posyandu jiwa bagi ODGJ. Upaya ini untuk penanganan ODGJ yang membutuhkan perhatian khusus.
Ketua TP PKK Kota Kediri, Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar, menyebutkan, telah memiliki Posyandu Jiwa sejak tahun 2018. ODGJ di-skrining dan dipantau kesehatannya. Sebelum masa pandemi pelaksanaannya setiap tiga bulan sekali. Semenjak pandemi pelaksanaannya menyesuaikan situasi dan kondisi Puskesmas.
“Posyandu jiwa ini sudah lama di Kota Kediri. Sama seperti posyandu lain yang membedakan adalah pasiennya ODGJ. Mereka datang ke sana diperiksa kesehatannya secara umum. Mereka dilatih untuk mengurangi kekambuhan gejala-gejala yang dirasakan,” ujarnya, Minggu (10/10/21).
Istri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar ini berharap melalui posyandu jiwa, kesehatan ODGJ terpantau baik sehingga tidak menimbulkan penyakit yang lain. “Harapannya, walaupun ODGJ fisiknya juga harus sehat. Sehingga permasalahannya tidak berlipat. Itu upaya yang dilakukan supaya warga tetap sehat termasuk ODGJ yang ada di Kota Kediri,” pungkasnya.
Pelaksanaan posyandu jiwa terdiri dari lima meja. Pada meja satu, pasien yang datang melakukan pendaftaran dan pemantauan kesehatan fisik. Lalu berlanjut ke meja dua, untuk pemantauan gejala, pemberian terapi psikofarmaka, vitamin dan nutrisi. Meja tiga, untuk terapi non psikofarmaka yakni pengendalian gejala oleh perawat.
Lanjut pada meja empat, dilakukan peningkatan keterampilan perawatan diri. Kemudian di meja lima, peningkatan keterampilan hidup sehari-hari dan produktivitas. Pelaksanaan posyandu jiwa bekerja sama dengan kader dan Bhabinkamtibmas. Para pasien yang belum mandiri, dijemput kader dengan ambulans untuk dibawa ke tempat posyandu jiwa.
Selain posyandu jiwa, di Kota Kediri ODGJ juga diberikan bantuan yang disesuaikan hasil assessment atau kebutuhannya. Mulai dari pendampingan rujukan ke rumah sakit jiwa di Malang untuk kontrol dan rehabilitasi sosial pasca-pengobatan. Ada pula penguatan dan pendampingan ODGJ untuk pemulihan serta pemberian bantuan sosial.
Reporter: Gatot Sunarko
Editor : Endang Pergiwati