22 April 2025

Get In Touch

Gelontorkan Bantuan, Warga Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

Penyerahan bantuan di Kota Batu.
Penyerahan bantuan di Kota Batu.

BATU (Lenteratoday) - Pemkot Batu melalui sejumlah dinas dan kelurahan, gelontorkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi profesional dan warga yang terdampak Covid-19 secara serentak.

Bantuan yang didistribusikan itu berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu untuk masing-masing penerima. Dalam proses pendistribusiannya di setiap kantor dinas dan kantor kelurahan, turut didampingi oleh pihak Kejari Kota Batu dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Setiap penerima BST wajib menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi, sebagai syarat menerima bantuan. Selanjutnya, pendistribusian bantuan ini dilakukan sejak Senin hingga Rabu (6/10/2021) dengan harapan bisa bermanfaat bagi warga Kota Batu.

Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu, berharap dengan adanya bantuan ini, warga terdampak bisa tertolong dan bermanfaat. “Saya berharap bantuan itu bisa bermanfaat bagi warga yang menerima, kita semua masih di tengah pandemi, banyak sekali yang terdampak, semoga wabah ini segera berlalu,” terangnya pada lentera.

Untuk lokasi pendistribusian bantuan ini antara lain di kantor Disparta untuk 878 penerima, kantor Dishub untuk 429 penerima, kantor Diskumdag untuk 411 penerima, kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk 486 penerima, kantor Dinas Pendidikan untuk 45 penerima, kantor Dinas Pertanian untuk 31 penerima, dan di kantor Dinas Sosial untuk 67 penerima.

Selain itu juga di kantor Kelurahan Dadaprejo untuk 186 penerima, Kelurahan Ngaglik untuk 80 penerima, Kelurahan Sisir untuk 229 penerima, Kelurahan Songgokerto untuk 89 penerima, dan di Kelurahan Temas untuk 144 penerima. (*)

Reporter : Reka Kajaksana

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.