22 April 2025

Get In Touch

Sejak diluncurkan, Aplikasi Dispendukcapil Surabaya e-ID Terima Ribuan Pengaduan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji

SURABAYA (Lenteratoday) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, mengatakan, pihaknya sudah menerima ratusan ribu pengaduan kepengurusan kependudukan dari masyarakat. Dalam sehari bisa mencapai 600 hingga 700 pengaduan.

Pengaduan tersebut, lanjut Sonhaji, berasal dari Call Center Dispendukcapil di 03199254200. Layanan ini bagi masyarakat yang mengalami kendala kepengurusan administrasi kependudukan.

"Jadi prinsipnya karena kami ingin masyarakat tidak bingung dan tahu urusan adminduk, kami membuatkan saluran untuk telepon dan tanya," ujarnya, Kamis (19/8/2021).

Dispendukcapil sengaja membuat layanan khusus agar tidak mengganggu call center kedaruratan surabaya 112. Sehingga, pengaduan masyarakat lebih cepat direspon, khususnya bertanya mengenai persyaratan dokumen.

"Dari layananan ini masyarakat bisa mengetahui kenapa pengajuannya ditolak atau prosesnya lama bisa muncul disitu. Jadi petugas menjawab dengan segera," terangnya.

Call center yang diberikan adalah nomor yang mudah diingat. Supaya komplain yang diajukan menjadi terjawab dan masyarakat. bisa puas.

"Macam macam, dari soal KK, Akta Kelahiran, KTP. Pastinya akan kami kembangkan apa yang kurang menjadi bahan evaluasi untuk disempurnakan. Terus dilakukan pengembangan secara berkelanjutan," bebernya.

Selain itu, Masyarakat Kota Pahlawan bisa mendownload aplikasi Surabaya E - ID di Play Store jika ingin cek dokumen kependudukan. Dispendukcapil juga menyediakan kepengurusan secara online. Mulai cetak E KTP, Permohonan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Pemutakhiran Biodata, Cetak KK, hingga pindah domisili.

"Harapan dan pesan masyarakat di masa pandemi ini kami harapkan mengurus adminduk bisa di rumah saja. Tapi apabila tidak begitu paham atau kesulitan Pemkot sudah menyediakan layanan kependudukan di 144 titik kelurahan, dan 31 titik kecamatan se Surabaya. Yang jelas kami siap," pungkasnya. (Ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.