
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan. Semua layanan tersebut disediakan dalam satu atap.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan, dengan hadirnya MPP yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palangka Raya, masyarakat akan terbantu dan dimudahkan, termasuk dalam hal biaya dan waktu.
"Dengan adanya MPP Huma Betang, masyarakat lebih mudah mengakses layanan publik, hampir semua instansi bergabung dalam satu atap untuk melayani masyarakat," papar Ridha, Kamis (23/6/2021).
Selain itu Ridha mengatakan bahwa berkembangnya MPP tidak hanya di Kota Palangka Raya, namun sudah bermunculan di beberapa kota di Indonesia dengan tujuan yang sama yaitu memberikan kecepatan dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik.
"Kita dapat melihat hampir semua instansi terkait layanan publik sudah menyediakan stand di MPP Huma Betang yang akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat saat mengurus perizinan," jelas Ridha.
Selanjutnya Ridha menambahkan walaupun MPP Huma Betang baru beroperasi selama enam bulan, namun sudah dapat memberikan pelayanan yang baik dan profesional bagi masyarakat. Tentu inilah yang diharapkan masyarakat dan akan semakin baik kedepannya.
Ia juga mengatakan semakin banyak jenis layanan yang bisa diberikan dari instansi-instansi terkait, akan semakin mudah masyarakat mengurus berbagai keperluan. MPP Huma Betang merupakan fasilitas yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Karena masih tergolong baru, diharapkan MPP Huma Betang kedepannya semakin baik dalam memberi layanan, karena itu diperlukan evaluasi serta monitoring untuk menilai kinerjanya," pungkas Ridha.(nov)