21 April 2025

Get In Touch

Pemkot Akan Sanksi Bagi ASN yang Bolos Hari Ini

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriaditya Prajatara
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriaditya Prajatara

SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Surabaya tengah menunggu hasil rekapan dari masing-masing OPD menyoal ASN yang tidak masuk tanpa keterangan alias bolos. Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febri Adhitya Prajatara menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi para ASN yang ketahuan bolos di hari pertama masuk setelah libur Lebaran.

"Nanti akan direkap sama BKD dan Inspektorat untuk laporan masing-masing OPD. Nanti kalau sudah direkap kita sanksi yang bolos," ungkap Febri saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Febri mengungkapkan, sebetulnya sanksi ini sudah disosialisasikan sejak sebelum libur hari raya, yakni sejak 11 Mei. Selain itu, pada waktu libur pun ada giliran piket yang harus dipenuhi oleh ASN supaya tidak pergi keluar kota.

"Sanksinya macam-macam. Ibaratnya pelanggaran karena memang disengaja. Seperti pergi luar kota, tentunya sanksinya berat. Sesuai penilaiannya, berat seperti apa, sedang itu seperti apa, tergantung ketika dicek langsung atasannya seperti apa. Kalau ngomong sampai pemecatan bisa saja. Kalau seandainya alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Kendati demikian, apabila keterangan tidak hadir hari ini masih bisa diterima secara rasional, maka Pemkot hanya memberikan sanksi tertulis. Menurutnya, sanksi tertulis ini saja sudah termasuk berat, mengingat berpengaruhnya pada kepangkatan.

"Saat ini masih dilakukan rekap mulai dari kelurahan hingga OPD tertinggi. Paling nanti jam 2 bisa disampaikan (hasilnya), kami masih menunggu dari BKD," pungkas Febri. (Ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.