13 April 2025

Get In Touch

Anggaran Pilkades Serentak di Pemekasan Capai Rp 14 M

Bupati Pemekasan, Baddrut Tamam saat rakor.
Bupati Pemekasan, Baddrut Tamam saat rakor.

PAMEKASAN (Lenteratoday) - Pemkab Pamekasan telah menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 pada tanggal 20 September 2021 mendatang. Selain itu, untuk pelaksanaan Pilkades di 74 desa se Pamekasan itu dianggarkan Rp 14 miliar.

”Setiap Pilkades mesti disiapkan bantuan keuangan, tidak ada pendaftaran dari calon, semuanya gratis. Jelas hitungannya ada di kami dan sudah di SK kan, semua total dananya Rp 14 miliar lebih, dari 74 desa. Jadi membiayai semua terkait dangan surat suara dan semua termasuk protocol covidnya. Ini luar biasa, Pamekasan luar biasa,” kata Bupati Pemekasan, Baddrut Tamam, Senin (10/5/2021).

Dalam kesempat itu, Baddrut juga menyampaikan tiga poin utama untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, yakni sukses pelaksanaan, sukses keamanan, dan yang ketiga sukses protocol kesehatan.

“Tiga sukses itu, akan menjadi poin utama misalnya, sukses Pilkades, sukses Pilkades berarti tahapan dan etapenya harus berjalan sesuai, yang kedua sukses protocol kesehatan berarti kesadaran protocol kesehatan diikuti bersama sama, yang ketiga sukses keamanan. Berarti ketertiban harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Tiga sukses tersebut, lanjut dia, akan terus disosialisasikan secara teknis oleh pimpinan dinas bersama dengan semua stakeholders lainnya kepada seluruh desa dan seluruh stakjeholder. Sukses Pilkades tahun ini, kata dia, beda dengan Pilkades tahun sebelumnya. Selain sukses pelaksanaan dan keamanan juga harus sukses protocol kesehatan. Ada langkah teknis lain yang akan dilakukan oleh Pemkab.

Sementara itu, Kepala Bappemas Achmad Faisol mengatakan pihaknya akan segera mensosialisaskan beberapa regulasi baru, kepada panitia kabupaten, kecematan, pemerintahan desa dalam hal ini kepala desa dan Bada Perwakilan Desa, termasuk kepada panitia Pilkades. Materi sosialisasi yang akan dilakukan diantaranya tentang regulasi terbaru yang tekait protocol Covid.

“Kita sudah menyiapkan dana dari APBD untuk sarana itu sudah kita siapkan. Perlu diketahui bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu terdiri dari 500 Daftar Pemilh Tetap (DPT) tidak boleh lebih, ini yang baru. Ini yang harus ada kesiapan semua pihak. 500 DPT dimasing masing TPS, nah ini yang baru yang harus kita selalu sosialisasikan,” terangnya.

Selain itu dalam reglasi yang baru itu sesuai dengan Perbup yang terbaru, dipastikan bahwa semua tahapan Pilkades itu dilakukan harus juga dilaksanakan secara serentak. Artinya tahapan tahapan yang ada di Pilkades harus serentak juga, dengan pertimbangan karena Pilkades ini memang Pilkades serantak.

“Kalau tahun kemarin memang masih ada yang tidak diserentakkan. Regulasi terbaru kita diserentakkan dan dari persiapan sampai proses tahapan lainnya termasuk pemungutan suara, termasuk nanti pelaksanaan pelantikan para kepala desa yag terpilih,” katanya.

Yang menarik, Faisol menegaskan bahwa semua proses Pilakdes serentak itu akan dilaksanakan secara gratis tidak ada pemungutan dana apapun pada peserta, semua dana ditanggung oleh pemerintah. Karena itu Pemkab kini menyiapkan dana untuk bantuan keuangan kepada desa. (wan)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.