13 April 2025

Get In Touch

Kerja Keras Semua Pihak Kunci Predikat Opini WTP atas LKPD Provinsi Jatim TA 2020

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Pimpinan DPRD Jatim foto bersama dengan Anggota V BPK RI, Kamis (27/5/2021).
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Pimpinan DPRD Jatim foto bersama dengan Anggota V BPK RI, Kamis (27/5/2021).

SURABAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020.

Predikat opini WTP yang diraih Pemprov Jatim ini merupakan yang kesepuluh kali. Untuk meraih predikat tersebut tentunya Pemprov Jatim telah memenuhi berbagai kreteria sesuai dengan peraturan perundangan.

Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar mengatakan bahwa yang mendasari didapatnya WTP adalah standar akuntansi pemerintahan. “Jadi BPK itu melihat standar akuntansi pemerintahan, bagaimana menyajikan kepatuhan dan pengendalian internal. Jadi yang bikin itu bukan BPK tapi yang bikin itu KSAP, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, BPK melihat itu penyajiannya sesuai tidak,” tandasnya setelah penyerahan LHP BPK pada Ketua DPRD Jatim dan Gubernur Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Kamis (27/5/2021).

Lebih lanjut disebutkan bahwa setidaknya ada tiga kreteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan. Yang pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah; kedua, kecukupan pengungkapan; ketiga, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan keempat adalah efektifitas sistem pengendalian internal.

Untuk itu, lanjut Bahrullah Akbar, pada semester satu BPK telah melakukan audit keuangan. Dari laporan tersebut diketahui bahwa Jatim mendapatkan predikat opini WTP. Atas predikat tersebut, Bahrullah Akbar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jawa Timur serta Gubernur Jawa Timur beserta jajaran atas kerjasama dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Pada kesempatan ini, kami menyerahkan laporan kinerja untuk manajemen asset dan menyerahkan iktisar hasil pemeriksaan daerah. Dimana fungsi Gubernur kita dorong dalam pembinaan sesuai undang undang, yaitu mengetahui seluruh permasalahan pemeriksaan yang ada di kabupaten dan kota,” tandasnya.

Meski demikian, dalam LHP BPK tersebut mencantumkan beberapa catatan, diantaranya terkait dengan pertanggungjawaban belanja hibah yang belum lengkap, belanja hibah lampu penerangan jalan kepada kelompok masyarakat terindikasi dilaksanakan tidak sesuai naskah perjanjian hibah, yaitu kelebihan kelebihan pembayaran atas ketidak sesuaikan spesifikasi dan pemahalan harga, serta pengendalian atas pelaksanaan belanja hibah berupa uang pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga tidak akuntabel dan terdapat kekurangan volume hasil pekerjaan.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, mengapresiasi predikat WTP yang diraih pemprov Jatim tersebut. Namun demikian, dia meminta pada Pemprov Jatim agar segera melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan BPK sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Jadi kalau tentang catatan-catatan itu memang satu hal yang umum seperti itu. Kemarin-kemarin juga, bukan berarti tidak ada catatan, tidak ada temuan akan kekurangan yang kita lakukan, selalu ada. Kemudian catatan-catatan itu harus kita tindak lanjuti, kalau ada kekurangan ya harus kita lengkapi, kalau ada kelebihan bayar, ya harus kita kembalikan, dan kita diberi waktu selama 2 kali 30 hari,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak juga mengapresiasi  pencapaian tersebut.  “Kita patut memberikan selamat pada Ibu Gubernur dan Pak Emil yang bisa memberikan predikat WTP dan itu hasil kinerja pemerintah daerah eksekutif dan legislatif,” tandasnya.

Dia menandaskan bahwa DPRD Jatim dengan fungsi pengawasan juga akan tetap mensport supaya apa yang menjadi catatan BPK nanti pada tahun yang akan datang tidak terulang kembali. Dia juga meminta supaya ada introspeksi diri, tidak semuanya punya kemampuan secara administratif untuk menyelesaikan banyak hal.

Dia menegaskan yang terpenting dalam pencapaian tersebut adalah kerjasama dan kooperasi yang baik antara sesama lembaga. Sehingga, lanjutnya, Pamprov Jatim mampu bisa memberikan predikat WTP hingga kesepuluh kali.

“Peyelenggaraan pemerintahan itu tidak ada yang sempurna, pasti ada kekurangan sana-sini dan itu bagian dari tugas pemeritah Provinsi untuk melakukan pembinaan secara internal terkait dengan beberapa hal sistem pelaporan keuangan dan sebagainya. Terkait yang disampaikan anggota V, terkait hibah bansos yang menjadi catatan BPK dan pelaksanaan PJU, menurut kami itu menjadi perhatian khusus pada dinas terkait untuk segera menyelesaikan berkaitan hal tersebut,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pencapaian predikat opini WTP merupakan hasil kerja keras semua pihak. Diantaranya adalah DPRD yang punya fungsi pengawasan, kemudian juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga punya peran strategis yang juga telah bekerja keras. “Dan tentu BPK Provinsi Jatim juga melakukan pembinaan,” tandasnya.

Menurutnya, keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan, khususnya dalam bidang pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.

Untuk meningatkan kinerja, Khofifah menandaskan bahwa tiga bulan lalu telah melakukan upaya pembenahan dan peningkatan kinerja dengan berapa bupati yang sudah ditentukan oleh BPK Jatim. “Kita bertemu bagaimana kita semua berbenah, bagaimana kita semua melakukan peningkatan kinerja tidak hanya dari sisi keuangan tapi kinejra dari output dan outcome,” tandasnya.

Lalu terkait rekomendasi strategis yang diberikan BPK kepada Gubernur Khofifah untuk melakukan pembinaan atas kinerja keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Jatim, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan intensitas koordinasi teknis dengan pemkab/pemkot.

“Juga kaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah ini kami harap ke depan bisa terinventarisir dan teridentifikasi lebih detail melalui Bimtek yang akan kami laksanakan. Bagaimana dari seluruh barang milik daerah ini bisa kita identifikasi dan kita pastikan bahwa semua dalam monitoring dan tercatat dengan baik,” terangnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Akmal Malik juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Jatim ini. Dia menandaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Provinsi Jatim sangat luar biasa.

“Saya selalu apresiasi Jawa Timur yang selalu menghadirkan hal yang bagus sekali. Saya akan lapor Pak Menteri nanti. Apa yang menjadi catatan-catatan LHP BPK tidak saja kepada OPD tetapi pada kementerian terkait bersangkutan itu. Nah itulah yang nanti akan kami rekomendasikan. Sekali lagi terima kasih pada BPK RI, Gubernur, Ketua DPRD Jatim yang kembali melakukan hal yang bagus, ini akan kita jadikan ontoh daerah-daerah lain di Indonesia,” tandasnya. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.