
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Upaya untuk menangani Covid-19 masih terus dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Tim Satgas Covid-19. Usaha menangani juga ditempuh dengan menggarap konsep baru dan langkah-langkah yang terus dikembangkan guna memerangi pandemi Covid-19.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya akan menerapkan pemberlakuan jam malam dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan masih terus meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya.
"Jika angka kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan, berarti ada indikasi ketidakdisiplinan masyarakat terhadap prokes, karena itu harus diberlakukan langkah-langkah baru untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19," papar Emi, Senin (22/3/2021).
Saat ini, sebagaimana dikatakan Emi, pihaknya sedang menyusun konsep terkait peraturan yang akan diterapkan pada jam malam. Setelah konsep tersebut matang akan diajukan kepada Walikota Palangka Raya, yang kemudian menjadi dasar bagi Walikota untuk mengeluarkan Surat Edaran Walikota terkait pemberlakuan jam malam.
"Iya, saat ini kami sedang merancang konsep terkait pemberlakuan jam malam, setelah matang akan secepatnya kami ajukan kepada Wali Kota dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Edaran Wali Kota," urai Emi.
Untuk Kota Palangka Raya, Emi mengatakan jika kasus Covid-19 masih terus meningkat sehingga perlu diambil tindakan pencegahan dan mendisiplikan masyarakat terhadap prokes. Berdasarkan data Covid-19 yang dikeluarkan Diskominfo Kalteng per 21 Maret 2021, kasus terkonfirmasi positif bertambah 55 orang menjadi 3.997 orang, Dalam Perawatan bertambah 48 orang menjadi 769 orang, Sembuh bertambah 7 orang menjadi 3.094 orang dan meninggal tetap di angka 134 orang.
Angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, oleh karena itu pemerintah perlu melakukan pembatasan. Pembatasan jam malam yang direncanakan akan diberlakukan adalah sampai pukul 20.00 WIB.
"Ini baru konsep, untuk kepastiannya nanti jika sudah ada Surat Edaran Wali Kota, kami hanya berharap kerjasama dan dukungan dari masyarakat, percuma ada Edaran jika tidak dipatuhi masyarakat, karena memerangi pandemi membutuhkan keterlibatan semua pihak terutama masyarakat," pungkas Emi.(nov)