
SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Surabaya akan membuat standar operasional prosedur (SOP) baru yang mengatur acara pernikahan. Wakil Sekretaris Satuan Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Irvan Widyanto mengatakan, akan memanggil pihak penyelenggara pernikahan seperti katering dan wedding organizer (WO) untuk menyosialisasikan hal itu.
Menurut dia, hajatan tetap bisa dilaksanakan dengan sistem baru. Sistem itu tidak terbatas pada adat yang dipergunakan kedua mempelai.
”Kami akan panggil WO dan katering. Hajatan dengan adat Jawa, Tiongkok, apapun itu dibuat mirip seperti nikah drive thru,” papar Irvan pada Senin (22/3/2021)
Irvan menjelaskan, sistem itu diawali dari tamu yang datang harus tetap di kendaraan. Kemudian menyalami mempelai, lalu keluar membawa makanan seperti sistem take away.
”Nggak menutup kemungkinan buwuh atau amplop pada pengantin dengan transfer, barcode, e money,” ujar Irvan.
Sistem tersebut, kata dia, didasarkan pada filosofi untuk meminimalisir pembukaan masker. Irvan menegaskan, wacana itu diharapkan mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Surabaya.
”Filosofi meminimalisir pembukaan masker. Kalau minim buka masker, kesehatan terjamin. Hanya mempelai yang boleh buka masker,” tegas Irvan.
Irvan menambahkan, sistem itu akan diberlakukan di semua tempat. Tidak hanya di hotel atau gedung, namun juga di kampung-kampung.
”SOP nikahan di kampung juga sama. Nggak boleh ada meja kursi. Dekor kursi untuk keluarga mempelai. Maksimal berapa tamu akan dilihat berdasar asesmen,” ucap Irvan.
Selain itu, Irvan juga menyarankan bagi yang ingin mengundang keluarga atau rekan, supaya membuat penjadwalan. Agar mereka datang dengan jadwal yang bergantian. ”Kalau mau lengkap, misalnya undangan 200, bisa dibuat per 50 orang,” ujar Irvan. (Ard)