20 April 2025

Get In Touch

Lahan Terendam Banjir, Petani AUTP Dapat Ganti Rugi

Lahan pertanian di Tuban yang teredam banjir. Foto : istimewa
Lahan pertanian di Tuban yang teredam banjir. Foto : istimewa

TUBAN (Lenteratoday) - Akibat hujan yang turun terus menerus, puluhan hektar lahan pertanian di Tuban, terancam puso atau gagal panen karena terendam banjir. Sebagian lahan yang terdampak berada di wilayah Palang, Plumpang, Rengel, yang merupakan lumbung padi di kabupaten yang terletak di Jawa Timur tersebut. 

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan disinilah  asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian yang disebabkan faktor alam seperti cuaca..” Asuransi pertanian belum menjadi kultur. AUTP harus bisa diterapkan seluruhnya," kata Mentan SYL, Sabtu (6/3) lalu.

Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan menjadi KUR pertanian yang dialokasikan total Rp 70 triliun. KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. Program ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015.

"Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN," ujar Sarwo Edhy.

Pemberdayaan para petani Indonesia melalui kelompok-kelompok tani ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaran yang tepat.

Dijelaskan Sarwo Edhy, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen. Baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama. Termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak. 

Lebih lanjut, asuransi ini juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang.

"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," ungkap Sarwo Edhy.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Darmadin Noor mengatakan, di Tuban sendiri untuk wilayah yang berpotensi terdampak banjir, sudah ada Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) bagi petani yang mendaftarkan lahannya.

"Kalau ada petani yang terdampak atau sudah terdaftar di AUTP mereka akan mendapatkan penggantinya. Per hektarnya dapat Rp  juta dengan pembayaran premi subsidi, yang petani hanya membayar Rp 36 ribu," jelas Darmadin. 

Penanggung jawab AUTP di Tuban sendiri adalah PT Asuransi Jiwa Indonesia (Jasindo). Yang nantinya akan mengcover semua kerugian petani terdampak yang sudah terdaftar.

"Biasanya Jasindo ada CSR-nya jadi petani tidak lagi membayar premi sebesar Rp 36 ribu tadi," katanya.

Selain itu, petani juga harus melaporkan terkait dampak yang dialami di lahannya seperti ancaman hama, banjir dan lainya ke Dinas Pertanian Tuban. Yang nanti akan ditindaklanjuti oleh petugas pendataan.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.