20 April 2025

Get In Touch

Bupati Tolak Eksploitasi Tambang Emas

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin

TRENGGALEK (Lenteratoday) - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin secara tegas menolak eksploitasi tambang emas yang akan dilaksanakan di 3 Kecamatan di Trenggalek. Rabu (10/3/2021).

“Sikap saya adalah menolak adanya pertambangan emas. Kalau masalah izin administarif, kami persilakan. Tapi untuk menambang, nanti dulu,” jelas Ipin sapaan akrabnya.

Pasalnya, dampak ekeploitasi dari tambang emas yang dilakukan oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) tersebut dirasa sangat merugikan masyarakat.

Berdasarkan laman Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, izin ekploitasi itu berlaku untuk lahan seluas 12.813 hektare (ha) di Kabupaten Trenggalek. Terhitung mulai 24 Juni 2019 dan berlaku selama 10 tahun.

Polemik soal pertambangan di Kabupaten Trenggalek tersebut kembali mencuat setelah banyak warga menyampaikan kembali penolakan ekploitasi, salah satunya lewat media sosial. (nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.