20 April 2025

Get In Touch

Kasus Aktif Turun Signifikan Hingga 0,77 Persen, Pemkab Lamongan Lanjutkan PPKM Skala Mikro

Razia masker di Kabupaten Lamongan. Foto : istimewa
Razia masker di Kabupaten Lamongan. Foto : istimewa

LAMONGAN (Lenteratoday) - Meski wilayah Kabupaten Lamongan telah terbebas dari zona merah, Pemerintah Kabupaten Lamongan masih melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"(PPKM Mikro dilanjutkan) Sampai ada zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid -19 di satu RT," kata Kabag Prokopim Lamongan, Arif Bachtiar pada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Penerapan PPKM Mikro di Lamongan ini dipandang membawa dampak yang cukup signifikan dalam mengurangi angka kasus covid aktif di wilayah Kabupaten Lamongan.

Dari data evaluasi, paparan Covid-19 masih terjadi di 12 dari 27 kecamatan atau sebesar 44 persen. Sedangkan untuk desa yang terpapar Covid-19 hanya 18 dari 474 desa atau sebesar 3.79 persen. "Untuk jumlah RT yang terpapar Covid-19 ada 18 dari 7.227 RT atau 0,24 persen," terangnya.

Arif menambahkan, kasus aktif Covid-19 di Lamongan saat ini 0,77 persen atau lebih rendah dibandingkan persentase nasional sebesar 10,71 persen maupun Jatim 2,22 persen. Persentase kesembuhan Lamongan juga 92,84 persen, atau lebih tinggi dibandingkan nasional yang mencapai 86,58 persen dan Jatim 90,76. Dan Bed Occupancy Ratio (BOR) di Lamongan sebesar 16 persen.

Hasil evaluasi yang menggembirakan itu tetap tidak membuat PPKM Mikro dihentikan. Arif menjelaskan, meski sudah ada RT masuk zona hijau, tetap ada skenario pengendalian dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus dilakukan rutin dan berkala.

Sedangkan zona kuning diterapkan kalau 1 sampai 5 rumah ada kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir, dan skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.