
Surabaya - Kekosongan dua anggota DPRD Jatim akhirnya diisi Pengganti Antar Waktu (PAW). Keduanya diambil sumpah dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (9/1/2020) sore.
Dua anggota baru tersebut adalah Masduki yang menggantikan Abdul Halim Iskandar dari Fraksi PKB dan Lilik Hendarwati sebagai pengganti almarhum Arif Hari Setiawan dari Fraksi Keadilan Bintang Nurani DPRD Jatim. Abdul Halim mengundurkan diri karena ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi.
Sahat Tua Simanjutak yang memimpin rapat Paripurna mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menindaklanjuti surat dari Mendagri tentang Peresmian dan Pemberhentian anggota DPRD Jatim yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 23 Oktober 2019.
PAW itu juga berdampak pada susunan keanggotaan Fraksi PKB dan Fraksi Keadilan Bintang Nurani juga mengalami perubahan. Demikian juga dengan alat kelengkapan DPRD Jatim khususnya di Komisi. Masduki masuk anggota Komisi D dan Lilik Hendarwati masuk anggota Komisi C DPRD Jatim.
Dalam PAW, dua anggota DPRD Jatim yang dilaksanakan di ruang paripurna ini langsung dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, Ketua KPU Jatim, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pemuka agama Islam. (ufi)