19 April 2025

Get In Touch

Pelantikan Ditunda, Pj Sekda Ditunjuk Jadi Plh Bupati Blitar

Kabag Tapem Setda Kab Blitar, Bambang Dwi Purwanto
Kabag Tapem Setda Kab Blitar, Bambang Dwi Purwanto

BLITAR (Lenteratoday) - Karena pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih yang direncanakan 17 Pebruari 2021 ditunda, Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Blitar ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Blitar sampai pelantikan.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto memyampaikan jika pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, ditunda sesuai hasil keputusan Dirjen Otoda Kemendagri. "Karena akan dilantik serentak, menunggu keputusan sela gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Bambang, Selasa (16/2/2021).

Bambang menjelaskan keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat melalui video conference (vidcon), bersama seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada Desember 2020 dengan Dirjen Otoda Kemendagri kemarin.

"Berdasarkan beberapa pertimbangan dari kementrian, pelantikan 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak keputusannya ditunda atau diundur diperkirakan akhir bulan (Pebruari) ini. Tanggal pastinya menunggu keputusan lebih lanjut, menyesuaikan kesiapan masing-masing daerah," jelasnya.

Dari informasi yang ada jadwal pembacaan putusan sela MK, pada 15-17 Pebruari 2021. Untuk gugatan sengketa Pilkada yang dalam putusan sela MK tidak dilanjutkan, maka kepala daerah terpilih akan segera menjalani pelantikan. Sedangkan untuk sengketa Pilkada yang dilanjutkan, pelantikan kepala daerah harus menunggu keputusan inkrah MK pada akhir Maret 2021.

Mengenai Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2016-2021, Bambang mengatakan sesuai SK Kemendagri berlaku sejak pelantikan 17 Pebruari 2016.

Karena besok sudah memasuki AMJ Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2016-2021, diungkapkan Bambang supaya tidak terjadi kekosongan jabatan sesuai UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Gubernur akan Jatim menunjuk Pelaksana Harian (Plh). Sebelum kepala daerah yang baru belum dilantik, Sekda masing-masing daerah kabupaten/kota akan ditunjuk menjadi Plh. "Gubernur Jawa Timur nantinya yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Sekda menjadi Plh," ungkapnya.

Secara terpisah Pj Sekda Kabupaten Blitar, Mujianto ketika dikonfirmasi penunjukan dirinya menjadi Plh Bupati Blitar sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang baru. Menjawab jika sesuai informasi, Gubernur Jawa Timur akan menunjuk Plh Bupati yang masa jabatannya habis. "Hari ini sedang diambil SK nya ke provinsi, karena besok masa jabatan bupati akan berakhir," kata Mujianto. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.