
KEDIRI (Lenteratoday) - Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar ingin memperluas digitalisasi atau elektronivikasi transaksi keuangan di Kota Kediri. Dengan kata lain transaksi non tunai semakin masif, meski pandemi Covid-19 telah lewat.
Digitalisasi atau elektronivikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Kediri sudah dimulai sejak 2018 lalu jauh sebelum terjadi pendemi Covid-19. Dia menyampaikan hal itu saat memimpin rapat koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah secara virtual di Ruang Command Center Kota Kediri, Selasa (2/2/2021).
“Transaksi pemerintah daerah sudah non-tunai, sejak 2018, dan kita kembangkan terus dalam berbagai hal. Kita juga tingkatkan kerjasama dalam pemungutan pajak, sehingga kerja lebih cepat. Dengan digitalisasi keuangan, pergerakannya bisa dilihat real time. Saya sebagai pemangku kebijakan dan rekan-rekan di pemda juga lebih mudah ambil kebijakan,” ujar Wali Kota Kediri.
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri mengungkapkan bahwa implementasi transaksi non-tunai di lingkungan Pemkot Kediri telah diatur dalam Perwali 4/2018 dan Surat Keputusan Tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Produk hukum ini merupakan dasar untuk mendorong percepatan implementasi transaksi digital.
Inovasi pelaksanaan program Electronic Trading Platform (ETP) berbasis digital merupakan solusi tepat memastikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Wali Kota Kediri berbagai aplikasi berbasis online sudah disediakan, diantaranya E-BPHTB, Sakti, Cek Bansos, Pecut (Pelayanan Cepat Mudah Terpadu), Tilang Covid-19 dan SIE (Sistem Informasi Eksekutif).
“Ke depan, saya berharap kita tidak berhenti berinovasi dalam transaksi digital. Misalnya bekerjasama dengan marketplace (Shopee, Tokopedia, Bukalapak) dan aplikasi dompet digital (Go-Pay, Ovo). Sehingga masyarakat memiliki pilihan alternatif pembayaran lebih mudah. Serta dapat melahirkan komitmen memilih satu layanan yang bisa diujudkan jadi layanan digital,” tambahnya.
Sementara itu, Sofwan Kurnia, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri mengatakan, implementasi ETP tahun 2020 menunjukkan peningkatan. Dari sisi transaksi belanja dan pendapatan mayoritas pemda telah mengelektronivikasikan untuk penerimaan pajak serta SP2DD online.
Sementara itu masih perlu dorongan untuk mempercepat pelaksanaan eletronivikasi penerimaan retribusi daerah. Dengan terbentuknya TP2DD Kota Kediri maka perlu segera merumuskan langkah tindak lanjut agar percepatan elektronivikasi pemerintah daerah segera terwujud.
“Perlu saya laporkan bahwa dalam Rakor Oktober 2020 di tim teknis dengan melibatkan Bank Jatim, OPD yang menangani penerimaan pajak dan retribusi untuk memetakan usulan program kerja yang dapat menjadi quick win TP2DD Kota Kediri tahun 2021,” papar Sofwan.
Dijelaskan, program kerja yang dapat menjadi quick win yakni; pembayaran uji kir Dishub melalui virtual account, proses pembayaran perizinan pada DPM PTSP, ketiga retribusi pasar dan penataan parkir Pasar Pahing, Pasar Grosir Ngronggo dan Pasar Setono Betek, lalu retribusi perizinan air di Dinkesn dapat dilakukan secara non tunai dengan membuat rekening penampungan untuk dibuatkan QRIS dan yang kelima proses pembayaran tera ulang kendaraan di Disperdagin. Saya yakin kita semua memiliki visi misi untuk mendorong kemajuan Kota Kediri dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi,” terang Sofwan Kepala KpwBI Kediri.(gos)