16 April 2025

Get In Touch

Malam Tahun Baru, Pelanggar Prokes di Palangka Raya Bisa Didenda Rp 100 Ribu-Rp 5 Juta

Malam Tahun Baru, Pelanggar Prokes di Palangka Raya Bisa Didenda Rp 100 Ribu-Rp 5 Juta

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Jelang malam Tahun Baru, Tim Satgas Covid-19 bersiap untuk menegakan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam menekan penyebaran corona di 'Kota Cantik' Palangka Raya. Ada denda Rp 100 ribu pagi pelanggar perorangan, maupun Rp 5 juta bagi tempat usaha yang melakukan pelanggaran.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani memaparkan demi penegakan prokes akan ada sanksi bagi pelanggar. Langkah ini sekaligus sebagai edukasi pentingnya upaya bersama memutus mata rantai wabah kepada masyarakat. Untuk diketahui, sebelumnya sanksi tersebut juga telah diterapkan.

“Satgas tidak henti - hentinya mengingatkan pentingnya menerapkan prokes.Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,” papar Emi, Kamis (31/12/2020).

Dikatakan, kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam menanggulangi persoalan pandemi ini. “Intinya, perlu kerja sama seluruh pihak. Siapa lagi kalau tidak bersama - sama menjalankannya,” ungkap Emi.

Menurut Kompol Hemat Siburian, Koordinator lapangan tim satgas covid-19 Kota Palangka Raya, selama penegakan prokes telah di dapat sebanyak 5.001 pelanggar

“Sebanyak 1.404 pelanggar
prokes memilih sanksi administrasi dengan membayar denda Rp100 ribu. Ada juga pelaku usaha yang membayar denda Rp 5 juta. Sesuai dengan aturan maka uang tersebut disetor ke kas daerah,” kata Hemat.

Untuk 3.099 orang pelanggar prokes lainnya lebih memilih kerja sosial, sesuai dengan aturan yang berlaku, menerima sanksi hukuman membersihkan lingkungan, urai Hemat.

Satgas Covid-19 akan berpusat di Bundaran Besar jalan Tjilik Riwut. Selebihnya anggota tim akan berpatroli, khususnya lokasi-lokasi yang umumnya tempat keramaian seperti Jalan Yos Sudarso, RTA Milono, Taman S. Parman, Taman Seth Adjie, serta Jalan Adonis Samad.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.