
MADIUN (Lenteratoday) - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Madiun akan dilakukan minggu depan. Tepatnya pada Senin (09/11/2020). Tercatat ada 12 SD dan 8 SMP yang memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasana mengatakan bahwa dari 20 Sekolah tersebut telah memenuhi syarat baik dari protokol kesehatan dan pengaturan jam belajar. Heri menyampaikan, saat ini seluruh guru, staff sekolah dan siswa/i mengikuti rapid tes masal. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi sebelum kelas VI SD dan IX SMP melaksanakan PTM.
"Ini sebagai langkah awal sesuai dengan peraturan empat menteri sebelum melakukan kegiatan proses belajar mengajar," jelas Heri, Kamis(05/11/2020).
Dari hasil non-reaktif setelah rapid, maka guru dan siswa diperbolehkan melaksanakan PTM. Heri mengatakan bahwa rapid akan terus dilaksanakan hingga akhir November 2020 sebagai deteksi awal.
Dalam pelaksanaannya, Heri mengatakan bahwa nantinya setiap kelas hanya diisi 50 persen dari kapasitas kelas. Seandainya satu kelas memiliki kapasitas 30 siswa, maka akan diisi 15 siswa dengan physical distancing. Setiap kelas juga disediakan hand sanitizer. Untuk SMP, akan masuk mulai pukul 07.00 wib s.d 10.00 wib tanpa istirahat. Sedangkan untuk SD mulai pukul 07.00 s.d 09.00 wib tanpa istirahat.
Heri juga menjelaskan bahwa siswa/i yang melaksanakan PTM adalah yang telah mendapatkan izin dari orangtua. Karena sebelumnya dari Dinas Pendidikan telah memberikan angket kepada orangtua. Yang hasilnya sebagian besar setuju dengan PTM tetap dilaksanakan.
"Kami tidak bisa memaksakan kepada wali murid. Untuk yang tidak menghendaki pembelajaran tatap muka, akan dilanjutkan pembelajaran secara virtual," tandasnya. (Ger)