13 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Minta Perda Hak Keuangan Direvisi, Ada Apa?

DPRD Jatim Minta Perda Hak Keuangan Direvisi, Ada Apa?

Surabaya – DPRD Jatim meminta Perda No.5/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggoota DPRD Jatim bakal direvisi. Pasalnya, aturan itu dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada.

Menurut Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dalam Pasal 38 Perda No.5 /2017dan Pergub No.54 tahun 2017 disebutkan bahwa untuk mendukung kelancaran tupoksiDPRD Jatim disediakan belanja penunjang kegiatan DPRD berupa program.

“Program itu meliputi penyelenggaraan rapat, kunjungan kerja,pengkajian, penelaahan dan penyiapan Perda, peningatan kapasitas danprofesionalisme SDM di lingkungan DPRD, koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahandan kemasyarakatan serta program lain sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangDPRD Jatim,” terang Kusnadi dikonfirmasi, Rabu (20/11).

Usulan revisi Perda No.5 /2017 tersebut telah disampaikan langsungoleh Kusnadi pada rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda laporan Rencana KerjaDPRD Jatim tahun anggaran 2020, Senin (18/11).

Frekuensi kegiatan alat kelengkapan DPRD Jatim tahun 2020terkait dengan kunjungan kerja/studi banding dan koordinasi/konsultasi, sudah dialokasikandengan baik. Misalnya, pimpinan DPRD Jatim dalam menjalankan tugas-tugasnya dapatmelakukkan konsultasi/koordinasi kepada pemerintah pusat terhadap hal-hal yangbersifat penting (urgent) dan tentative atas persetujuan rapat pimpinan DPRD.

Kemudian Banmus dapat melakukan kegiatan koordinasi/konsultasimaupun kunjungan kerja/studi banding sekurang-kurangnya 24 kali keluar daerah/luarprovinsi dalam satu tahun anggaran.

Selanjutnya, Komisi-Komisi juga diberikan alokasi kunker/studibanding maupun koordinasi/konsultasi keluar daerah/luar provisi sekurang-kurangnya24 kali dalam satu tahun anggaran dan dapat melaksanakan tugas-tugas tertentu lainnyaatas persetujuan pimpinan DPRD.

Begitu juga dengan Bapem Perda dapat melaksanakan kegiatan koordinasi/konsultasisekurang-kurangnya 24 kali keluar daerah/luar provinsi, maupun kunjungan kerja kedalam daerah/dalam provinsi sekurang-kurangnya 8 kali dalam setahun dengan persetujuanpimpinan DPRD Jatim. “Bapem perda juga dapat melaksanakan kegiatan kegiatanforum komunikasi (Forkom) maupun Focus Group Discusion (FGD) sekurang-kurangnya5 kali dalam setahun,” ujar pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Sedangkan Banggar dapat melaksanakan kegiatan kordinasi/konsultasimaupun kunker/studi banding sekurang-kurangnya 24 kali keluar daerah/luar provinsiatau ditentukan lain atas persetujuan pimpinan DPRD Jatim.

Kemudian Badan Kehormatan (BK) dapat melakukan kegiatan kordinasi/konsultasimaupun kunker/studi banding sekurang-kurangnya 24 kali keluar daerah/luar provinsi,dan kunker kedalam provinsi sekurang-kurangnya lima kali dalam setahun atas persetujuanpimpinan DPRD Jatim.

“Alat kelengkapan lainya yang diperlukan seperti Pansus/Panjadapatmelakukan kegiatan kunker/studi banding maupun koordinasi/konsutasi sekurang-kurangnya4 kali keluar provinsi dan 4 kali kedalam provinsi atas persetujuan DPRDJatim,” ungkap Kusnadi.

Di samping itu ada juga kunjungan kerja dapil dalam menjalankantugas serap aspirasi masyarakat, maka anggota DPRD Jatim dialokasikan sebanyak2 kali sebulan atas persetujuan pimpinan DPRD Jatim. “Pimpinan dan anggota DPRDjuga dapat melakukan kunjungan kerja insidentil menghadiri undangan baik peroranganmaupun kelompok sesuai dengan undangan,” jelasKetua DPRD Jatim.

Sebelummya, anggotakomisi A DPRD Jatim, Ahmad Tamim menyatakanperlunya penyesuaian standart harga satuan biaya kunjungan kerja/studi bandingbagi anggota DPRD Jatim. Alasannya, jika disbanding dengan provinsi lain yangada di Pulau Jawa, provinsi Jatiim masih di bawah provinsi lain seperti DKIJakarta, Jabar maupun Jateng.

Bahkan, lanjut politisi asal Fraksi PKB, disbanding beberapakabupaten/kota di Jatim standart harga satuan yang dipakai DPRD Jatim masih kalah.“Tentu kami akan mendukung jika DPRD Jatim mengusul kanrevisi Perda No.5 tahun2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggoota DPRD Jatim,”pungkasnya. (jnr,ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.