12 October 2026

Get In Touch

Ketua DPRD Jatim Tegaskan Hak dan Perlindungan Driver Ojol Harus Terjamin

Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf

SURABAYA (Lentera) — Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online, harus memastikan pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.

Ia mengingatkan, regulasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi macan kertas tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.

“Aturan yang ada jangan sampai sekadar menjadi macan kertas. Harus ada pengawasan ketat, termasuk keterlibatan Kementerian UMKM dalam mengawal kemitraan yang adil. Kami di daerah siap bersinergi mengawal agar para driver ojol di Jawa Timur mendapatkan hak-hak dan perlindungan yang layak sesuai amanat regulasi,” ungkap Musyafak, Minggu (11/10/2026).

Politisi PKB tersebut menilai, pengawalan di tingkat daerah penting, terutama dalam penerapan batas maksimal potongan biaya aplikasi (fee aplikator) dan kepatuhan operator penyedia layanan. Menurutnya, kehadiran Perpres harus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menengahi hubungan antara aplikator dan mitra pengemudi.

Musyafak menilai, pembagian kewenangan antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat membuat pengawasan terhadap layanan transportasi online lebih spesifik.

“Kami di DPRD Jatim menyambut baik dan mengapresiasi langkah resmi pemerintah pusat yang telah meluncurkan Perpres terkait transportasi online ini. Pembagian kewenangan yang jelas antara Kemenhub dan Komdigi tentu akan membuat pengawasan jauh lebih spesifik, baik untuk urusan angkutan orang maupun layanan kurir dan makanan,” pungkasnya.

Dalam ketentuan tersebut, Kemenhub memegang kewenangan pengaturan angkutan orang, termasuk tarif ojek online penumpang. Sementara itu, Komdigi berfokus pada pengaturan layanan angkutan barang, kurir, hingga makanan.

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu menyoroti, ketidakpastian tarif dan potongan biaya aplikasi yang selama ini dianggap memberatkan pengemudi. Dengan pengawasan implementasi Perpres secara berkelanjutan, regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kesejahteraan mitra pengemudi.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.