12 October 2026

Get In Touch

Fraksi Demokrat DPRD Jatim Tolak Seragam Sekolah Satu Pintu, Harga Cukup Dibatasi

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Rasiyo.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Rasiyo.

SURABAYA (Lentera) – Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur menolak wacana penyediaan seragam sekolah melalui satu wadah terpusat. Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Rasiyo, menilai  cukup mengatur batas harga agar kebutuhan seragam tetap terjangkau tanpa mematikan persaingan usaha.

Rasiyo mengatakan sentralisasi pembelian seragam berpotensi membuat persaingan dagang tidak berjalan sehat. Menurutnya, kompetisi antarpenjual tetap diperlukan dalam kegiatan perdagangan.

“Disentralisasi di Diknas, saya kira itu kurang bagus. Persaingan dagangnya kurang berjalan hidup karena semua tersentralisasi. Kalau masyarakat disuruh beli seragam yang sama di satu tempat, itu tidak sejalan dengan prinsip perdagangan yang sehat,” ungkap Rasiyo, Rabu (30/09/2026).

Menurut Anggota Komisi E DPRD Jatim itu, pemerintah tidak perlu mengambil langkah monopoli penyediaan untuk menjaga harga seragam tetap terjangkau. Pemerintah dapat mengaturnya melalui regulasi dengan menetapkan batas harga jual maksimal.

“Namanya orang berdagang itu wajar ada persaingan. Kalau mau diatur, harganya tidak perlu diseragamkan lewat satu pintu, tetapi selisih atau batas harganya saja yang dibatasi. Ditetapkan batas atasnya sekian, itu kan lebih bagus,” jelas Rasiyo asal Dapil Surabaya.

Sebelumnya, muncul wacana Dinas Pendidikan menggandeng dan memusatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penjahit di Surabaya untuk menekan harga seragam agar lebih murah dibanding harga pasaran. Salah satu harga yang disebut Rp81.000, sementara harga pasaran berada di atas Rp100.000.

Rasiyo mengatakan jika pemerintah daerah memang ingin menyeragamkan pakaian siswa jenjang SD hingga SMP sekaligus membantu masyarakat, kebutuhan tersebut sebaiknya dianggarkan secara penuh sehingga seragam dapat dibagikan secara gratis.

“Kalau memang mau diseragamkan, otomatis namanya gratis, dibantu oleh pemerintah kota. Kenapa tidak dianggarkan saja oleh pemerintah daerah? Kalau memang ingin disediakan oleh pemerintah, seyogianya ya disediakan sepenuhnya,” tegasnya.

Selain persoalan seragam, Rasiyo mengingatkan pemerintah pusat dan daerah agar menghitung kebutuhan anggaran pendidikan secara utuh. Menurutnya, biaya pendidikan tidak hanya mencakup infrastruktur dasar, tetapi juga kebutuhan proses pembelajaran dan kegiatan akademik siswa.

“Kalau menghitung anggaran, kebutuhannya harus dihitung utuh. Mulai dari alat peraga, proses pembelajaran, hingga keperluan penulisan ilmiah atau penelitian siswa, itu semua butuh biaya. Makanya harus dihitung betul-betul, jangan sampai program sudah berjalan namun dananya kurang,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.