SURABAYA (Lentera) - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto, mendesak rumah sakit segera membenahi pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Pasalnya, pemerintah pusat telah mengucurkan tambahan dana Rp20 triliun.
Menurutnya, penguatan anggaran harus diikuti peningkatan mutu layanan dan perlakuan yang setara bagi seluruh pasien.
Benjamin menilai instruksi agar layanan BPJS tidak dibeda-bedakan dan antrean dipangkas merupakan cerminan nyata dari sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang memang harus diwujudkan di sektor kesehatan dasar.
Politisi Gerindra itu mengatakan fenomena diskriminasi pelayanan antara pasien umum dan pasien BPJS, serta antrean yang mengular sejak subuh, masih sering dikeluhkan oleh masyarakat di daerah, termasuk di Jawa Timur.
”Rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS, tidak boleh lagi menerapkan ‘anak tiri’ dalam melayani pasien. Layanan medis harus didasarkan pada tingkat urgensi atau kegawatdaruratan medis pasien, bukan pada status sosial atau jenis pembiayaannya,” ungkap Benjamin, Rabu (30/09/2026).
Karena itu, Benjamin meminta kebijakan pusat tersebut segera ditindaklanjuti secara taktis oleh Dinas Kesehatan di daerah serta seluruh manajemen rumah sakit mitra BPJS.
Selain kesetaraan pelayanan, Benjamin menyoroti pentingnya digitalisasi pendaftaran untuk memangkas antrean yang kerap menjadi keluhan utama masyarakat. Menurutnya, integrasi sistem antrean online yang terhubung langsung dengan aplikasi JKN harus benar-benar dioptimalkan di setiap rumah sakit.
”Soal antrean yang lebih pendek, kuncinya ada pada optimalisasi sistem rujukan terintegrasi dan digitalisasi pelayanan di faskes tingkat pertama hingga rumah sakit tipe A, B, C, maupun D. Kami berharap manajemen rumah sakit di Jawa Timur bisa langsung mengimplementasikan arahan ini,” pungkasnya.
Berdasarkan catatan hingga bulan September, BPJS Kesehatan telah menghimpun iuran sebesar Rp118 triliun, sementara total manfaat serta klaim pembiayaan kesehatan yang harus dibayarkan telah mencapai Rp132 triliun, sehingga masih terdapat selisih kekurangan anggaran yang perlu diantisipasi. (*)
Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)

Post a comment