26 September 2026

Get In Touch

Abdul Mu’ti: Prinsip Ekonomi Syariah itu Distribusi Kekayaan  

Foto bersama dalam ajang ISFO 2026, di Plaza Insan Berpretasi, Kemendikdasmen Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Foto bersama dalam ajang ISFO 2026, di Plaza Insan Berpretasi, Kemendikdasmen Jakarta, Kamis (24/9/2026).

JAKARTA (Lentera) - Ekonomi syariah kini menjadi tren menarik yang terus meningkat. Tantangan ke depan adalah bagaimana  mengembangkan ekonomi syariah inklusi dengan menjadikan kesalehan spiritual sebagai sumber motivasi meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Dia menandaskan bahwa prinsip ekonomi syariah adalah distribusi kekayaan. 

Pandangan demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti di hadapan peserta Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026, yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Plaza Insan Berpretasi, Kemendikdasmen Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Hadir dalam kesempatan itu Menteri Koperasi yang juga Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantoro, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono, jajaran Eselon 1 Kemendikdasmen, dan OJK.

Menurut Mu’ti fenomena menarik umat Islam Indonesia semakin kaya itu semakin soleh, ukurannya mudah bisa dilihat dari makin banyaknya orang pergi umrah, dan panjangnya antrian haji. Itulah kekuatan ekonomi bangsa Indonesia ditopang ekonomi syariah yang berbasis dari ketaatan beragama.

Mengutip survey World Charity Index beberapa tahun yang lalu, negara yang paling dermawan sedunia adalah Indonesia. Dan diantara penyumbang ekonomi Indonesia adalah ketaatan membayar zakat, infak dan sedekah. Itulah orang Indonesia makin kaya makin soleh. Tandas Mu’ti.

Potensi zakat Indonesia sangat tinggi bisa seperempat APBN, tetapi potensi itu belum menjadi aktual. Hal itu tidak berarti umat Islam tidak berinfak dan tidak bersedekah, tetapi penyalurannya tidak melalui lembaga-lembaga yang resmi. Karena masih banyak orang yang merasa memberikan sedekah langsung itu lebih nyaman, 

Ia jelaskan, aspek inklusi syariah di Indonesia makin kuat dengan dibolehkannya kelebihan pembayaran pajak bisa dari kewajiban agama yaitu dari zakat, infak dan sedekah. 

“Kalau ingin pajaknya tidak banyak-banyak, zakatnya diperbanyak”, katanya.

Mu’ti mencontohkan  ketika musibah banjir di Aceh, sebagian sekolah dibangun dari ZIS karyawan di Kemendikdasmen, bukan duit  Kementerian, yang jumlahnya hampir satu miliar untuk membangun sekolah yang ada di Aceh. 

“Ini contoh bagaimana kemudian ekonomi syariah itu juga tidak sekedar pinjam-meminjam, tidak sekedar menabung atau pinjam.  Gerakan ekonomi syariah kita gunakan untuk memberi beasiswa, kita gunakan untuk menggaji guru. Itu ekonomi syariah yang versi baru saya kira,” tuturnya.

Sementara itu Menteri Koperasi Ferry Juliantoro melihat masih ada kesenjangan antara pemahaman dan pemanfaatan syariah. Tingkat literasi keuangan syariah sekarang menurutnya  sudah mencapai 43 persen, tetapi tingkat inklusinya baru 13,24 persen. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat dan juga pemanfaatan syariah. 

Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 mencatatkan lonjakan partisipasi yang signifikan dari generasi muda. Pada gelaran ISFO 2026, total peserta tercatat mencapai 11.952 orang, tumbuh sebesar 15,3% dari tahun 2025 yang berada di angka 10.367 peserta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono mengungkapkan, antusiasme tinggi peserta ISFO mencerminkan makin kuatnya literasi serta inklusi keuangan syariah di kalangan pelajar, mahasiswa, hingga wirausaha muda di seluruh Indonesia.

"Bagi saya, bagi OJK, ini bukan sekadar angka, tapi lebih menunjukkan betapa sebenarnya animo dari adik-adik sekalian untuk belajar, menguji kemampuan, ikut terlibat, kemudian yang pasti adalah ikut terus melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keuangan syariah," ujar Dicky.

Mengakhiri sambutannya, Abdul Mu’ti menekankan agar lingkup ekonomi syariah itu jangan dibatasi hanya urusan simpan pinjam. Tetapi how our money can work, bagaimana uang kita itu bisa bekerja. Karena prinsip ekonomi syariah itu bukan accumulation of wealth, bukan kekayaan yang terhimpun pada sekelompok kecil orang, tapi distribution of wealth.

Sebagaimana dalam Al-Quran  disebut dengan  agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu (kaila yakuna dulatam bainal-agniya'i minkum. QS 59:7). (*)

 

Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.