26 September 2026

Get In Touch

Dishub Surabaya Benahi Parkir Chicco Swalayan, Pelanggan Dapat Voucher Gratis

Dishub Surabaya saat membenahi parkir di swalayan Chicco.
Dishub Surabaya saat membenahi parkir di swalayan Chicco.

SURABAYA (Lentera) - Pelanggan Chicco Swalayan di Jalan Raya Tenggilis, Surabaya, kini tidak perlu membayar parkir secara langsung kepada juru parkir (jukir) setelah berbelanja. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerapkan mekanisme voucher parkir gratis bagi pelanggan sebagai tindak lanjut atas aduan warga terkait pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, perubahan mekanisme parkir itu merupakan hasil komunikasi dengan manajemen Chicco Swalayan setelah pihaknya menerima aduan yang disampaikan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Kami dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya menindaklanjuti aduan yang masuk ke Bapak Wali Kota Surabaya bahwa pelaksanaan parkir tepi jalan umum di Chicco Swalayan Jalan Raya Tenggilis," kata Trio, Jumat (25/9/2026).

Trio menjelaskan, Dishub sebelumnya menawarkan sejumlah pilihan metode pembayaran digital untuk pengelolaan parkir di kawasan tersebut. Namun, manajemen Chicco memilih menggunakan sistem voucher parkir.

Melalui skema tersebut, pelanggan yang berbelanja di Chicco Swalayan akan memperoleh satu voucher parkir secara gratis saat hendak meninggalkan lokasi.

"Manajemen dari Chicco menginginkan semua warga kota yang belanja di Chicco free parkir seperti yang ada tertera tulisan-tulisan di dinding-dinding," ujarnya.

Menurut Trio, mekanisme tersebut tetap memenuhi ketentuan retribusi parkir tepi jalan umum. Bedanya, biaya parkir tidak dibayarkan langsung oleh pelanggan kepada jukir, melainkan ditanggung melalui voucher yang dibeli oleh pihak manajemen Chicco Swalayan.

"Manajemen sepakat membeli voucher parkir yang nantinya diberikan kepada warga kota sebagai pelanggan ketika mau keluar dan nantinya ditunjukkan kepada jukir yang ada di luar," jelasnya.

Dishub Surabaya juga akan melakukan penataan terhadap jukir yang bertugas di sekitar lokasi. Para petugas nantinya akan dilengkapi atribut resmi berupa rompi agar lebih mudah dikenali dan penataan parkir di kawasan tersebut dapat berjalan lebih tertib.

Trio menegaskan, dengan diberlakukannya sistem voucher tersebut, jukir yang bertugas di luar Chicco Swalayan tidak diperbolehkan lagi menarik uang parkir secara langsung dari pelanggan.

"Sudah kami sampaikan ke pihak manajemen Chicco, jukir yang di luar atau petugas parkir yang berada di luar Jalan Raya Tenggilis tidak boleh memungut satu sen pun uang parkir," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.