JAKARTA (Lentera) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memastikan keamanan dan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan kembali menangguhkan atau suspend operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari 1.276 SPPG yang dihentikan sementara, sebanyak 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS, 447 SPPG telah melakukan pendaftaran tetapi tidak memenuhi syarat dan kelayakan, serta 8 SPPG belum terkonfirmasi status SLHS-nya.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana menegaskan keselamatan siswa sebagai penerima manfaat, menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan Program MBG.
Oleh karena itu, langkah tegas dengan menangguhkan dan mengusulkan penutupan permanen SPPG, menjadi langkah prioritas yang harus diambil.
"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higienitas dan sanitasi," ujar Ketut di Jakarta, pada Rabu (16/9/2026) mengutip Antara, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan wilayah, SPPG yang dihentikan sementara terdiri atas 239 SPPG di Wilayah I (Sumatera), 927 SPPG di Wilayah II (Jawa), dan 110 SPPG di Wilayah III (di luar Sumatera dan Jawa).
Usulan 654 SPPG yang masuk kategori kritis juga telah disampaikan kepada pimpinan BGN agar dapur MBG tersebut ditutup secara permanen dalam waktu tujuh hari ke depan apabila tidak memenuhi ketentuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS tetapi terbukti tidak memenuhi syarat dan kelayakan, 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS, dan delapan SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
Selain penindakan berupa suspend, BGN juga memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan langsung di lapangan, untuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPPG berjalan sesuai ketentuan.
"Kami juga akan mengecek langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan," ungkap Ketut.
BGN memastikan, penghentian sementara sejumlah SPPG tidak mengganggu keberlanjutan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat. Untuk itu, BGN telah menyiapkan mekanisme pengalihan sementara layanan dari SPPG yang dihentikan kepada SPPG terdekat, yang telah memiliki SLHS dan memiliki kapasitas yang memadai.
"Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," imbuh Ketut.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)

Post a comment