JAKARTA (Lentera) - Menteri Pertanian (Menten), Andi Amran Sulaiman mencopot 27 pejabat eselon Kementerian Pertanian sepanjang Agustus 2026, akibat dugaan penyimpangan anggaran hingga keterlibatan permainan judi daring atau judi online, (judol) sebagai langkah memperkuat integritas birokrasi.
"Saya sebagai bapaknya mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya," kata Mentan di Jakarta, Senin (31/8/2026) mengutip Antara, Selasa (1/9/2026).
Dari total 27 pejabat tersebut, Amran mencopot permanen 13 pejabat di antaranya merupakan eselon di Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat aktivitas judi online setelah melalui proses verifikasi dan penelusuran laporan yang diterima.
Amran mengatakan, keputusan pencopotan pejabat terkait judi daring dilakukan setelah seluruh data pendukung dinyatakan lengkap melalui proses verifikasi dan penelusuran sebelum penetapan sanksi, pada Senin (31/8/2026).
Ke-13 pejabat yang dicopot tersebut merupakan pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian, namun Amran tidak menyebutkan, secara rinci jenjang eselon yang ditempati.
Ia menegaskan, keterlibatan aparatur sipil negara dalam judi online tidak dapat ditoleransi, karena bertentangan dengan nilai kedisiplinan, tanggung jawab pelayanan publik, serta keteladanan sebagai pegawai pemerintah.
Menurut Amran, sebagian pejabat yang dicopot sebelumnya telah mendapatkan pembinaan dan peringatan, namun pelanggaran kembali terjadi sehingga pencopotan permanen menjadi langkah terakhir yang harus dilakukan.
Amran mengungkapkan, terdapat pejabat yang memiliki nilai deposit judi online hampir mencapai Rp200 juta.
Ia menegaskan, pencopotan tersebut tidak mempengaruhi kinerja Kementerian Pertanian, karena jumlah pegawai mencapai sekitar 52 ribu orang.
Sebelumnya pada Agustus ini juga, 14 pejabat lainnya dicopot karena dugaan penyimpangan terkait penggunaan uang bernilai miliaran rupiah.
Pencopotan ke-14 pejabat tersebut dilakukan, pada Selasa (18/8/2026). Saat ini proses pemeriksaan dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, untuk memastikan fakta pelanggaran.
Amran menjelaskan, pencopotan tersebut mencakup pejabat eselon I, eselon II, hingga eselon III yang dinonaktifkan sementara, demi menjaga organisasi tetap berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan meritokrasi.
Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan merupakan hukuman akhir, melainkan upaya memastikan seluruh proses pemeriksaan berlangsung adil, transparan, serta memberikan kepastian berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku.
Menurut Amran, apabila pemeriksaan menemukan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebaliknya, pejabat yang terbukti tidak melakukan pelanggaran akan dikembalikan posisinya dan diberikan kesempatan pengembangan karier berdasarkan kinerja serta prinsip objektivitas dalam sistem birokrasi.
Ia memastikan, langkah bersih-bersih birokrasi akan terus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran baru, karena pemerintah ingin membangun Kementerian Pertanian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)

Post a comment