OPINI (Lentera) - Kemeriahan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di berbagai penjuru negeri. Bendera merah putih berkibar di halaman rumah, perkantoran, sekolah hingga ruang-ruang publik. Kemudian upacara, perlombaan, doa bersama dan beragam perayaan menjadi ekspresi syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan dengan pengorbanan yang panjang.
Namun, setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, makna kemerdekaan sesungguhnya tidak hanya dapat dimaknai dari kebebasan menentukan nasib bangsa, tetapi juga dari semakin luasnya ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran, gagasan dan pendapat.
Di era digital, kebebasan tersebut bahkan berada dalam genggaman tangan: sebuah telepon genggam memungkinkan seseorang berkomunikasi kepada ribuan bahkan jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Karena itu, peringatan kemerdekaan semestinya juga menjadi momentum untuk menanyakan kepada diri sendiri: sudahkah kemerdekaan berbicara yang kita miliki diikuti kedewasaan dalam berkomunikasi?
Media sosial telah mendemokratisasikan komunikasi dengan cara yang mungkin sulit dibayangkan dalam beberapa dekade lalu. Dahulu, ruang publik banyak ditentukan oleh media massa dan institusi yang mempunyai akses terhadap saluran komunikasi, sedangkan hari ini hampir setiap orang sekaligus dapat menjadi komunikator, pembuat konten, komentator, bahkan pembentuk opini publik.
Kondisi ini telah membawa manfaat besar karena masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menyampaikan aspirasi, mengkritisi kebijakan, mengawasi pelayanan publik, berbagi pengalaman dan memperjuangkan kepentingan yang sebelumnya tidak memperoleh ruang.
Akan tetapi, kemudahan yang sama juga melahirkan tantangan ketika kecepatan mengalahkan ketelitian, emosi mengalahkan nalar, dan keinginan menjadi yang pertama menyebarkan informasi mengalahkan kesediaan untuk memeriksa kebenarannya.
Kemerdekaan berkomunikasi akhirnya dapat kehilangan makna apabila ruang digital justru dipenuhi fitnah, penghinaan, perundungan, informasi yang dipotong dari konteksnya, hingga penghakiman terhadap seseorang sebelum fakta diketahui secara utuh.
Di sinilah adab, etika dan empati menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan berbicara. Bebas menyampaikan kritik tidak berarti bebas merendahkan martabat orang lain. Berbeda pendapat tidak harus berakhir pada permusuhan. Kemudian ketika memiliki akses terhadap sebuah informasi tidak selalu berarti kita harus segera menyebarkannya.
Bayangkan, misalnya, terjadi sebuah kecelakaan atau bencana dan seseorang memperoleh foto korban sebelum keluarga mendapatkan informasi resmi, lalu foto tersebut langsung diunggah ke media sosial demi menjadi yang tercepat dalam menyampaikan kabar.
Secara teknologi ia memang mampu melakukannya, bahkan mungkin tidak ada yang menghentikannya. Namun secara etis kita perlu bertanya apakah tindakan tersebut menghormati korban? Apakah mempertimbangkan atau merasakan perasaan keluarga? Lalu apakah benar-benar memberikan manfaat bagi publik?
Prinsip sederhananya seperti “apakah informasi ini benar, apakah perlu disampaikan, dan apakah cara menyampaikannya dapat melukai orang lain” menjadi semakin penting ketika setiap orang memiliki kekuatan untuk membuat sebuah pesan menyebar tanpa batas.
Pemikiran filsuf komunikasi Jürgen Habermas melalui teori tindakan komunikatif (communicative action) memberikan sudut pandang yang relevan untuk membaca situasi tersebut. Dalam pemikirannya berfokus pada masalah-masalah sosial, politik, dan komunikasi dalam masyarakat modern, serta bagaimana demokrasi dan ruang publik dapat bertahan di tengah arus globalisasi dan teknologi.
Komunikasi yang sehat bukan sekadar keberhasilan seseorang membuat orang lain mendengar dirinya, melainkan proses mencapai pemahaman dengan mendasarkan komunikasi pada kebenaran, ketepatan, ketulusan serta penghormatan kepada pihak lain.
Artinya, kualitas percakapan publik tidak hanya ditentukan oleh seberapa keras seseorang berbicara atau seberapa viral sebuah unggahan, tetapi apakah terdapat ruang untuk mendengar, memberikan argumentasi, memeriksa fakta dan menghargai manusia sebagai sesama subjek komunikasi. Sebab pada dasarnya, setiap individu harus memiliki kesempatan yang setara untuk berbicara dan mendengarkan, serta bebas dari tekanan atau dominasi eksternal.
Gagasan ini sejalan pula dengan prinsip tanggung jawab sosial dalam komunikasi, bahwa kebebasan selalu membawa konsekuensi dan tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.
Dalam konteks media sosial, seseorang boleh berbeda pilihan, mempertanyakan sebuah kebijakan pemerintah atau mengkritik pejabat publik dengan keras sekalipun, tetapi argumentasi yang berbasis data tentu mempunyai nilai demokratis jauh lebih tinggi daripada serangan terhadap fisik, keluarga, suku, agama ataupun kehidupan pribadi seseorang yang sama sekali tidak berkaitan dengan substansi persoalan.
Tantangannya semakin besar karena algoritma media sosial sering membuat kita berhadapan dengan informasi yang sesuai dengan keyakinan sendiri, sementara pendapat yang berbeda mudah dianggap sebagai ancaman.
Seseorang dapat membaca sebuah potongan video berdurasi tiga puluh detik, kemudian merasa telah mengetahui keseluruhan peristiwa dan tanpa ragu memberikan vonis kepada orang yang ada di dalamnya. Beberapa jam kemudian, ketika video utuh muncul dan menunjukkan konteks yang berbeda, kerusakan reputasi mungkin sudah telanjur terjadi.
Contoh sederhana lainnya terlihat ketika sebuah kebijakan publik diumumkan dan kolom komentar segera dipenuhi kemarahan, padahal tidak sedikit orang baru membaca judul tanpa membuka penjelasan lengkap tentang kebijakan tersebut.
Dalam situasi demikian, literasi komunikasi menjadi sama pentingnya dengan literasi digital. Kita semua saat ini bukan hanya perlu mampu menggunakan perangkat dan aplikasi, tetapi juga mampu membaca konteks, membedakan fakta dengan opini, mengenali manipulasi informasi serta mengendalikan respons emosional sebelum menekan tombol share, repost, atau send.
Mungkin salah satu wujud paling sederhana dari kedewasaan dalam kemerdekaan berkomunikasi hari ini adalah keberanian untuk berhenti beberapa saat, memeriksa informasi, mencoba memahami perspektif orang lain, baru kemudian menentukan apakah kita perlu berbicara dan bagaimana sebaiknya berbicara.
Pada akhirnya, kemerdekaan dalam komunikasi bukanlah tentang siapa yang paling bebas mengatakan apa saja, melainkan tentang kemampuan menggunakan kebebasan itu untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan manusiawi.
Bangsa yang dewasa bukan bangsa yang masyarakatnya selalu sepakat, tetapi bangsa yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan penghormatan satu sama lain. Sebab demokrasi justru hidup karena keberagaman gagasan, kritik, dialog dan keberanian menyampaikan kebenaran.
Maka di tengah kemeriahan HUT ke-81 Republik Indonesia, semangat kemerdekaan dapat kita hadirkan pula dalam cara berkomunikasi. Merdeka dari kebiasaan menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, merdeka dari dorongan menghujat hanya karena berbeda pandangan, merdeka dari prasangka, serta merdeka dari budaya mengejar viralitas dengan mengorbankan martabat manusia.
Kita tetap boleh lantang dalam menyampaikan pendapat, kritis terhadap kekuasaan dan tegas memperjuangkan kebenaran, tetapi adab mengajarkan kita untuk bagaimana menyampaikannya, etika memberi batas mengenai apa yang patut dilakukan, dan empati mengingatkan bahwa di balik layar yang kita lihat selalu ada manusia yang dapat merasakan luka.
Sebab kemerdekaan berbicara mencapai makna terbaiknya bukan ketika kita bebas mengatakan apa pun, tetapi ketika kita cukup dewasa untuk mengetahui apa yang perlu dikatakan, bagaimana mengatakannya, dan untuk tujuan apa suara itu digunakan.
Penulis : I Gede Alfian Septamiarsa, S.Sos, M.I.Kom, Pranata Humas Ahli Madya Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur/Editor: Ais



.jpg)

Post a comment