15 August 2026

Get In Touch

Belasan Guru Pensiun Tiap Bulan, Disdikbud Kota Malang Cari Solusi Tutup Kekurangan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menyebut sekitar 15 hingga 20 guru maupun kepala sekolah memasuki masa pensiun setiap bulan. Kondisi tersebut membuat ketersediaan guru mengalami kekurangan, sehingga Disdikbud Kota Malang menyiapkan sejumlah solusi untuk menutup kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.

"Soal kekurangan guru, itu kondisinya memang katakanlah bulan sekarang cukup, tetapi bulan depan belum tentu cukup. Karena per bulan itu guru ataupun kepala sekolah pasti ada yang pensiun, sekitar 20, minimal 15 orang," ujar Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, dikutip pada Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, guru yang pensiun tidak selalu dapat langsung digantikan dengan tenaga yang memiliki bidang keahlian serupa. Kondisi tersebut dapat membuat sekolah mengalami kekosongan guru untuk mata pelajaran atau tugas tertentu.

Suwarjana mencontohkan sebuah sekolah dasar (SD) yang memiliki 6 rombongan belajar (rombel) untuk kelas 1 hingga kelas 6. Ketika salah seorang guru kelas memasuki masa pensiun, sekolah akan langsung mengalami kekurangan tenaga pengajar untuk kelas tersebut.

"Apakah setiap hari mau dirangkap? Belum lagi kalau yang pensiun kebetulan guru agama. Tidak semua orang bisa ngajar agama, kan spesifik. Olahraga masih mendingan," katanya.

Untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, Disdikbud Kota Malang membuka kemungkinan bagi sekolah untuk memanfaatkan anggaran yang tersedia guna mengangkat guru tidak tetap atau guru kontrak.

Menurut Suwarjana, sekolah yang masih memiliki anggaran dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas), sepanjang penggunaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Guru yang diangkat melalui skema tersebut, lanjutnya, berstatus tidak tetap dan ketentuan dalam kontraknya harus mengatur bahwa yang bersangkutan tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, bagi sekolah yang tidak memiliki anggaran untuk mengangkat guru tidak tetap, Disdikbud Kota Malang menyiapkan alternatif melalui penataan atau pergeseran guru ASN antar sekolah.

Ia menjelaskan apabila sekolah A mengalami kekurangan guru namun tidak mempunyai anggaran untuk mengangkat guru tidak tetap (GTT), sementara Sekolah B mempunyai anggaran dan mempunyai guru ASN yang dapat dipindahkan, maka guru ASN dari Sekolah B akan digeser ke Sekolah A.

"Dengan begitu, Sekolah B yang memiliki anggaran nantinya bisa menggunakan anggarannya untuk mengangkat guru tidak tetap, sehingga kebutuhan guru di kedua sekolah tetap bisa ditutup," katanya.

"Karena kebutuhan akan guru itu selamanya tidak akan cukup kalau tidak boleh mengangkat (guru honorer), maka yang terjadi itu tadi, bulan ini cukup, tapi bulan depan pasti ada yang pensiun," imbuh Suwarjana.

Menghadapi kondisi tersebut, untuk mencukupi kebutuhan tahun 2027, Disdikbud memperkirakan akan mengusulkan rekrutmen tambahan sekitar 400 hingga 500 guru ASN. Jumlah tersebut salah satunya mempertimbangkan kebutuhan akibat guru yang memasuki masa pensiun.

"Kami tetap setiap tahun mengusulkan. Entah itu ada atau tidak, kami mengusulkan. Ada peta jabatan kami, kami usulkan. Termasuk untuk tahun depan, kami usulkan 400-500 guru," kata Suwarjana. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.