MALANG (Lentera) - Dandung Djulharjanto kini resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang itu dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda setelah jabatan Sekda definitif bergeser pada 31 Juli 2026 lalu.
Penetapan Dandung sebagai Pj Sekda Kota Malang ditandai dengan pelantikan yang dilakukan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (10/8/2026).
"Pelantikan Pj Sekda ini merupakan bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif, tertib, dan berkesinambungan," ujar Wahyu dalam sambutannya.
Diketahui, untuk posisi Pj Sekda, Dandung ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/559/2024.4/2024 tentang Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang.
Menurut Wahyu, jabatan sebagai Pj Sekda memiliki peran strategis dalam membantu wali kota menyusun kebijakan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, memastikan tertib administrasi pemerintahan, serta menjaga kelancaran pelayanan publik.
Karena itu, ia meminta Dandung segera melakukan konsolidasi internal setelah resmi menjalankan tugas sebagai Pj Sekda. Dandung juga diminta memahami berbagai agenda prioritas daerah dan memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
Dalam kesempatannya, Wahyu juga menitipkan 5 pesan kepada Dandung selama menjalankan amanah sebagai Pj Sekda Kota Malang.
Pertama, pemilik kursi N1 Kota Malang ini meminta agar Pj Sekda mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
Kedua, Dandung juga diminta memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah serta membangun kerja yang solid dan berorientasi pada solusi.
"Ketiga, tata kelola pemerintahan harus dipastikan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, mulai dari administrasi hingga pelayanan publik," terang Wahyu.
Keempat, Dandung diminta mengawal program prioritas Pemkot Malang agar tetap sejalan dengan empat misi pembangunan daerah. Misi tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Wahyu juga meminta agar pelaksanaan program prioritas tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan masyarakat.
Kelima, Dandung diminta menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam hal kedisiplinan, integritas, etika, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain kepada Pj Sekda, Wahyu juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada Dandung dalam menjalankan tugasnya. "Kita adalah satu kesatuan. Mari kita perkuat kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)
