SURABAYA (Lentera) -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Fauzan Fuadi, mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan DPRD membangun kolaborasi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurutnya, kebutuhan warga tidak mungkin seluruhnya ditangani pemerintah provinsi sehingga diperlukan koordinasi antarlembaga sesuai kewenangannya.
Hal itu disampaikan Fauzan udai menggelar reses di Pondok Pesantren Al-Is’af, Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (27/07/2026). Dalam reses tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan, mulai dari kebutuhan irigasi pertanian, Jalan Usaha Tani (JUT), hingga program beasiswa bagi pelajar.
“Semuanya kami tampung, kami lakukan verifikasi dan analisis mana yang menjadi kewenangan kami di provinsi, mana yang menjadi kewenangan kabupaten, dan mana yang harus diteruskan ke pemerintah pusat. Yang penting seluruhnya berjolaborasi untuk aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Fauzan mengatakan, salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat ialah pembangunan sumur resapan untuk mendukung irigasi pertanian. Namun, menurutnya, pembangunan sumur di Bojonegoro memerlukan kajian khusus karena wilayah tersebut merupakan daerah penghasil minyak dan gas bumi.
“Bojonegoro ini unik. Kita daerah penghasil gas dan minyak bumi. Untuk membuat sumur bor di Bojonegoro harus melalui kajian yang cukup rumit karena dikhawatirkan saat dibor bertemu jalur minyak. Sehingga tidak bisa sembarangan. Maka terhadap usulan itu kami minta masyarakat bersabar, prosesnya akan tetap kami kawal dengan sekuat tenaga,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Politisi PKB tersebut menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari DPRD Kabupaten Bojonegoro, pemerintah kabupaten telah mengalokasikan pembangunan sumur resapan di 94 titik. Menurut Fauzan, penanganan kebutuhan masyarakat akan lebih efektif jika pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan DPRD membuka ruang koordinasi.
“Di Bojonegoro juga sudah mengalokasikan sejumlah anggaran dan sudah ada 94 titik sumur resapan yang ditangani Pemerintah Kabupaten. Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan DPRD harus saling membuka kanal koordinasi karena tidak mungkin semuanya ditangani oleh provinsi,” tuturnya.
Selain persoalan irigasi, Fauzan mengatakan masyarakat Kecamatan Sekar juga mengusulkan perbaikan Jalan Usaha Tani (JUT), pengembangan program perhutanan sosial, serta peningkatan kualitas jalan lintas kabupaten yang menghubungkan Bojonegoro dengan Kabupaten Madiun.
“Kami juga menerima aspirasi terkait jalan lintas kabupaten. Di wilayah perbatasan masih ada ketimpangan kualitas jalan. Ini menjadi catatan penting karena menyangkut interkonektivitas pembangunan antarwilayah yang perlu dikomunikasikan di tingkat provinsi,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH




.jpg)
