29 July 2026

Get In Touch

Bayi Terlantar di Tugu Akan Diserahkan ke PPSAB Sidoarjo, Warga yang Ingin Adopsi Perlu Ikuti Prosedur

Plt Kepala UPT PPA Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto, menjelaskan penanganan bayi terlantar yang ditemukan di Desa Banaran, Kecamatan Tugu, serta proses penyerahannya ke PPSAB Sidoarjo.
Plt Kepala UPT PPA Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto, menjelaskan penanganan bayi terlantar yang ditemukan di Desa Banaran, Kecamatan Tugu, serta proses penyerahannya ke PPSAB Sidoarjo.

TRENGGALEK (Lentera) – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Trenggalek memastikan bayi laki-laki yang ditemukan terlantar di Desa Banaran, Kecamatan Tugu, akan diserahkan ke UPT Pelayanan Sosial Perlindungan Anak Balita (PPSAB) Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.

 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT PPA Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari Polres Trenggalek terkait penemuan bayi tersebut pada Minggu (26/7/2026) pagi.

 Menurutnya, UPT PPA langsung mendatangi puskesmas untuk berkoordinasi dengan pihak terkait sekaligus memberikan layanan dasar kepada bayi sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

 "Kami hari Minggu sekitar pukul 06.30 mendapatkan informasi dari Polres terkait penemuan bayi laki-laki di Desa Banaran, Kecamatan Tugu. Saat itu juga kami langsung datang ke puskesmas untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. Dari UPT PPA kami memberikan layanan dasar seperti pakaian, susu, dan kebutuhan lainnya, kemudian kami koordinasikan ke RSUD dr. Soedomo. Saat ini bayi dirawat di RSUD dr. Soedomo," ujar Indra, Selasa (28/7/2026).

 Indra menjelaskan, karena statusnya sebagai bayi terlantar, penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh PPSAB Sidoarjo.

 "Karena termasuk bayi balita terlantar, selanjutnya akan kami serahkan ke PPSAB Sidoarjo untuk ditangani di sana," katanya.

 Berdasarkan hasil koordinasi, proses penyerahan bayi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang.

 Terkait peluang adopsi, Indra menegaskan masyarakat yang ingin mengadopsi tidak dapat mengurusnya melalui UPT PPA Trenggalek, melainkan harus mengajukan permohonan langsung ke PPSAB Sidoarjo.

 "Kalau proses adopsi balita dari lembaga, langsung ditangani oleh PPSAB Sidoarjo. Jadi masyarakat yang ingin mengadopsi langsung berkoordinasi dengan PPSAB Sidoarjo," jelasnya.

 Ia menambahkan, calon orang tua angkat wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum permohonan adopsi dapat diproses.

 "Biasanya harus lolos pemeriksaan psikolog, pemeriksaan kesehatan, kemudian secara finansial juga ada ukuran-ukuran tertentu yang akan dinilai. Semua ada proses tes di sana," ungkap Indra.

 Indra juga menyebut kasus bayi terlantar di Trenggalek sebelumnya pernah berujung pada proses adopsi yang berhasil. Salah satunya bayi yang ditemukan di Kecamatan Gandusari dan telah diadopsi oleh warga Kabupaten Trenggalek melalui mekanisme yang sama di PPSAB.

 "Yang dulu kejadian di Gandusari sudah ada putusan adopsinya. Pengadopsinya juga dari warga Trenggalek dan prosesnya melalui PPSAB," pungkasnya. (*) 

 

Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lentera.co.
Lentera.co.