MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan realisasi investasi pada semester I 2026 mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Namun, hingga saat ini capaian investasi selama 6 bulan pertama tahun ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu data dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, data realisasi investasi terbaru yang telah tercatat masih mengacu pada capaian triwulan I 2026, yakni lebih dari Rp790 miliar.
"Hingga saat ini, capaian investasi yang telah tercatat masih mengacu pada realisasi triwulan I 2026 sebesar lebih dari Rp792 miliar," ujar Arif, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, capaian tersebut masih berada pada jalur target per triwulan yang telah ditetapkan. Sedangkan sepanjang 2026, Pemkot Malang mematok target investasi tahunan sebesar Rp3,3 triliun. "Kalau triwulan I sesuai target. Target kami Rp3,3 triliun, itu target akumulasi satu tahun," katanya.
Dengan target tersebut, Arif menyebut realisasi investasi hingga akhir semester I setidaknya diharapkan mencapai sekitar separuh dari target tahunan atau berada di kisaran Rp1,5 triliun. "Paling tidak kami harus bisa dapat separuhnya dari total target tahunan. Berarti Rp1,5 triliun," katanya.
"Itu tadi, kalau yang semester I masih menunggu dari provinsi. Capaiannya yang Rp792 sekian miliar itu mulai perhitungan Januari sampai triwulan pertama. Kalau semester I belum, masih menunggu," imbuhnya.
Arif menjelaskan, pendataan investasi dilakukan berdasarkan periode pelaporan pelaku usaha. Pada periode sebelumnya, pendataan antara lain menyasar sektor hotel mewah. Sementara pada periode berikutnya, pelaporan akan mencakup hotel berbintang serta kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah dan tinggi.
Laporan tersebut selanjutnya akan dihimpun sebagai bagian dari penghitungan realisasi investasi pada triwulan III dan IV. "Sehingga di triwulan III dan IV nanti kami kumpulkan laporannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Arif mengakui kondisi perekonomian saat ini turut memengaruhi iklim investasi. Selain itu, kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan masih menjadi salah satu kendala dalam proses pendataan realisasi investasi.
Disebutkannya, masih terdapat pelaku usaha yang terlambat atau belum menyampaikan laporan kegiatan usahanya sesuai periode yang ditentukan.
"Kendalanya kalau investasi, melihat kondisi ekonomi saat ini juga berpengaruh. Kemudian biasanya pengusaha ini lupa untuk melaporkan kewajiban per semester maupun per triwulan," ungkapnya.
Di sisi lain, Arif memastikan hingga saat ini belum terdapat laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dari perusahaan di Kota Malang. Ia mengakui terdapat satu hingga dua kasus PHK. Namun, persoalan tersebut telah ditangani dan diselesaikan melalui mekanisme hubungan industrial.
"Selama ini PHK belum. PHK satu atau dua ada, tapi sudah kami selesaikan di tingkat hubungan industrial. Kalau PHK massal dari satu perusahaan, tidak ada," pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)
